Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 1 Mar 2023 13:44 WIB ·

KPK RI Didesak Periksa Ketua DPRD Halsel Periode 2014-2019


 Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) saat Gelar Aksi Unjukrasa di Depan Kantor KPK RI Perbesar

Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) saat Gelar Aksi Unjukrasa di Depan Kantor KPK RI

JAKARTA, dimensimedia.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam sebuah wadah, Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara (Malut) Jakarta, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu. (01/03/2023).

Unjukrasa yang dilakukan SKAK, lantaran persoalan Peminjaman anggatan senilai 3,5 miliar ke SMI dan hal itu disahkan Ketua DPRD Halsel periode 2014-2029. Demikian yang disampaikan Reza A Syadik, selaku Koordinator Aksi dalam rilies yang diterima media ini.

“KPK segera periksa Ketua DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Periode 2014-2019. Umar Hi Soleman terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, lantaran telah (Ketuk Palu Pinjaman SMI Tahun 2017) sebesar 3,5 Miliar,” ujar Reeza.

Dalam rilies tersebut juga, Reza mengatakan bahwa ada problem yang cukup serius di kabupaten Halmahera Selatan yakni, terkait dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda Halsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 Miliar.

“Dimana pinjaman itu disinyalir ada praktek suap untuk memuluskan pinjaman tersebut. Olehnya itu, kiranya KPK sebagai lembaga negara harus memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Periode 2014-2019 yakni, Umar Hi Soleman,” cetusnya.

Tidak hanya itu, selain Koordinator Aksi, Reza A Syadik. Alfian Sangadji yang juga sebagai Formatur Ketua HIPMA HALSEL Jabodetabek itu pun menambahkan terkiat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Umar Hi Soleman selaku Pimpinan DPRD itu, pihaknya mengetahui jelas aliran dana suap ketuk palu Pinjaman SMI Tahun 2017.

Olehnya itu, Alfian menegaskan agar KPK segera membentuk tim untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Sebab menurut dia, kasus itu tidak hanya melibatkan Pimpinan DPRD Umar Hi Soleman namun juga sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019.

“Jadi motif pinjaman PT. SMI terdapat banyak penyimpangan. bahkan telah mewarisi berbagai macam problem, seperti halnya memicu arah cita-cita pembangunan daerah mengalami stagnasi yang berdampak buruk bagi kepentingan rakyat secara kolektiv,” tegas Alfian Sangaji.

“Sebab ketika dimasa kepemimpinan yang baru hanya menghadapi utang yang serius dan harus dibayarkan,”sambungnya.

Penulis : Timred | Editor : Fikram Sabar

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ishak Naser Serahkan Hadiah Turnamen Futsal Pemuda Salahuddin Cup

23 September 2023 - 14:10 WIB

Peneyarahan Hadiah, oleh Ishak Naser

Semangat Milad, Kohati HMI Cabang Ternate Diskusi soal Pembangunan BAHIM di Kota Ternate

19 September 2023 - 15:42 WIB

ICMI ORDA Morotai Harus Ikut Merancang Masa Depan Morotai

12 September 2023 - 03:17 WIB

Lantik ORDA ICMI HALUT, Ini Pesan Ketua ORWIL ICMI Malut

10 September 2023 - 21:30 WIB

Expedisi Cendekia ICMI ORWIL MALUKU UTARA: Penelusuran Jejak Islam Kepulauan

9 September 2023 - 13:57 WIB

Kohati Goes to Shcool

30 Agustus 2023 - 06:39 WIB

Trending di Berita