Menu

Mode Gelap
Setelah PDI-P dan Gerindra, Ishak Naser Mendaftar di PKB JUBIR AMIN : Optimis Meraih 55% Suara di Maluku Utara STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita · 1 Mar 2023 13:44 WIB ·

KPK RI Didesak Periksa Ketua DPRD Halsel Periode 2014-2019


 Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) saat Gelar Aksi Unjukrasa di Depan Kantor KPK RI Perbesar

Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) saat Gelar Aksi Unjukrasa di Depan Kantor KPK RI

JAKARTA, dimensimedia.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam sebuah wadah, Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara (Malut) Jakarta, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu. (01/03/2023).

Unjukrasa yang dilakukan SKAK, lantaran persoalan Peminjaman anggatan senilai 3,5 miliar ke SMI dan hal itu disahkan Ketua DPRD Halsel periode 2014-2029. Demikian yang disampaikan Reza A Syadik, selaku Koordinator Aksi dalam rilies yang diterima media ini.

“KPK segera periksa Ketua DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Periode 2014-2019. Umar Hi Soleman terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, lantaran telah (Ketuk Palu Pinjaman SMI Tahun 2017) sebesar 3,5 Miliar,” ujar Reeza.

Dalam rilies tersebut juga, Reza mengatakan bahwa ada problem yang cukup serius di kabupaten Halmahera Selatan yakni, terkait dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda Halsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 Miliar.

“Dimana pinjaman itu disinyalir ada praktek suap untuk memuluskan pinjaman tersebut. Olehnya itu, kiranya KPK sebagai lembaga negara harus memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Periode 2014-2019 yakni, Umar Hi Soleman,” cetusnya.

Tidak hanya itu, selain Koordinator Aksi, Reza A Syadik. Alfian Sangadji yang juga sebagai Formatur Ketua HIPMA HALSEL Jabodetabek itu pun menambahkan terkiat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Umar Hi Soleman selaku Pimpinan DPRD itu, pihaknya mengetahui jelas aliran dana suap ketuk palu Pinjaman SMI Tahun 2017.

Olehnya itu, Alfian menegaskan agar KPK segera membentuk tim untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Sebab menurut dia, kasus itu tidak hanya melibatkan Pimpinan DPRD Umar Hi Soleman namun juga sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019.

“Jadi motif pinjaman PT. SMI terdapat banyak penyimpangan. bahkan telah mewarisi berbagai macam problem, seperti halnya memicu arah cita-cita pembangunan daerah mengalami stagnasi yang berdampak buruk bagi kepentingan rakyat secara kolektiv,” tegas Alfian Sangaji.

“Sebab ketika dimasa kepemimpinan yang baru hanya menghadapi utang yang serius dan harus dibayarkan,”sambungnya.

Penulis : Timred | Editor : Fikram Sabar

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultan Tidore Apresiasi Kafilah Pemenang MTQ-XXX Maluku Utara

29 Juni 2024 - 11:57 WIB

Siswa Kelas VIII K SMPN 1 Ternate Gelar Proyek Eco Enzyme dengan Tema “Bentang Alamku”

10 Juni 2024 - 08:55 WIB

Usai Jalani UKK PKB, Ishak Naser Optimis Mendapat Rekomendasi

5 Juni 2024 - 16:45 WIB

Pemprov Malut Didesak Lakukan Tes Urine

23 Mei 2024 - 17:05 WIB

Merawat  Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakat

4 Mei 2024 - 11:24 WIB

Ishak Naser Resmi Daftar ke Partai Perindo Sebagai Calon Wali Kota Ternate

30 April 2024 - 18:39 WIB

Trending di Politik & Hukum