TERNATE, Dimensimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Wali Kota tahun anggaran 2022 saat Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023, Jum’at (14/4) kemarin di Gedung Paripurna DPRD Kota Ternate.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, dirinya mengatakan ada banyak catatan rekomendasi selain apresiasi kepada capaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) di tahun anggaran 2022.
“utamanya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota tentang optimalisasi PAD, pihaknya (Pansus) menilai PAD Pemkot tahun 2022 kemarin sangat tidak optimal.
“Hal itu, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindag, Dishub, DKP, Dispora, Dispar, PUPR, dan lainnya sangat tidak maksimal dalam merealisasikan target PAD yang ditetapkan,” kata dia.
Nela mencontohkan, misalnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kata dia, sejauh ini hanya satu dari sekian BUMD yang diapresiasi, yaitu Perbankan PT. Bahari Berkesan. Untuk itu, ia mengharapkan ada upaya pemerintah untuk melakukan penyertaan modal, karena kecendrungannya perusahaan BUMD itu sudah colaps atau runtuh akibat kerugian.
Selain itu Nurlela menyehutkan, berkaitan dengan kerja sama pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir, oleh PT. STWOR dan PT. IMM, pihaknya merekomendasikan agar tidak lagi ada kerja sama. Karena dalam prosesnya, tidak sesuai aturan yang berlaku dalam Perundang-undangan dan Permendagri tentang kerja sama antar Daerah dengan pihak ketiga.
“Karena kunci dari kerja sama yang dilakukan antara pemerintah dengan pihak manapun termasuk pihak ketiga harus mendapat persetujuan DPRD,” sehutnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu juga mengagakan terkait adanya perbedaan data PAD, Belanja, dan Dana Transfer yang disampaikan dalam rapat Paripurna oleh Wali Kota. Sehingga ia meminta harus ada ketelitian dari OPD terkait dalam upaya meramu seluruh dokumen yang sifatnya resmi untuk disampaikan.
“Karena harus berdarsarkan data yang akuntabel dan valid, tidak berdasarkan data asumsi padahal acuan Pansus DPRD berdasarkan data-data Peraturan daerah perubahan APBD 2022 yang sudah dievaluasi oleh Pemkot,” bebernya.
Ia juga menambhakan terjait dengan capaian PAD berdasarkan data yang diterima Pansus ialah senilai Rp 1.590.730.980.534. sedangkan yang disampaikan walikota dalam Rapat Sidang Paripurna senilai Rp 1.011.600.557.534, sehingga ada selisih, padahal obyektifnya menurutnya harus berdasarkan Perda.
“Oleh karena itu banyak sekali catatan rekomendasi yang harapannya ditindaklanjuti, apalagi ini sangat strategis sifatnya,” tukasnya.
Patut diketahui dalam data yang diterima Pansus LKPJ, kata dia. Terdapat 14 OPD yang tidak memenuhi target realisasi PAD, antara lain :
1. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dengan target mencapai Rp 70.506.500.00 realisasinya hanya senilai Rp68.257.978.305.50 atau 99,81 persen
2. Dinas Kesehatan (Dinkes) targetnya sebesar Rp3.747.793.580 realisasinya hanya senilai Rp213.435.791.95 atau 5.69 persen
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) targetnya sebesar Rp2.550.000.000 realisasinya hanya senilai Rp1.235.763.052 atau 48.6 persen
4. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkim) targetnya sebesar Rp1.300.000.000 realisasinya hanya senilai Rp434.671.000 atau 33,44 persen
5. Dinas Kebakaran (Damkar) targetnya sebesar Rp1.250.000.000 realisasinya hanya senilai Rp506.460.000 atau 40,52 persen
6. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) targetnya sebesar Rp6.075.000.000 realisasinya hanya senilai Rp3.579.583.000.l atau 61,89 persen
7. Dinas Perhubungan (Dishub) targetnya sebesar Rp7.800.000.000 realisasinya hanya senilai Rp1.706.209.480 atau 21,87 persen
8. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop & UKM) targetnya sebesar Rp205.000.000 realisasinya hanya senilai Rp22.968.000 atau 11,2 persen
9.Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) targetnya sebesar Rp425.000.000 realisasinya hanya sebesar Rp41.000.000 9,65 persen
10. Dinas Kelautan Perikanan (DKP) targetnya sebesar Rp1.305.000.000 realisasinya hanya senilai Rp20.000.000 atau 1,5 persen
11. Dinas Parawisata (Dispar) targetnya sebesar Rp455.000.000 realisasinya hanya senilai Rp311.322.000 atau 68,42 persen
12. Dinas Pertanian (Distan) targetnya sebesar Rp220.000.000 realisasinya hanya senilai Rp112.572.000 atau 51,17 persen
13. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) targetnya sebesar Rp37.149.157.860 realisasinya hanya senilai Rp9.826.892.507 atau 26,5 persen
14. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) targetnya sebesar Rp878.072.106.094 realisasinya hanya senilai Rp856.990.649.617 atau 97,59 persen.
Penulis : Tim| Editor : Redaksi