Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 10 Mei 2023 06:15 WIB ·

DKPP dan Bawaslu RI Didesak Segera Tindak Tegas Adrian Yoro Neleng


 Mursal Hamir, Ketua GMNI Cabang Ternate Perbesar

Mursal Hamir, Ketua GMNI Cabang Ternate

Ternate, Dimensimedia.com – DKPP dan Bawaslu RI kembali didesak segera menindak tegas salahsatu anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Neleng yang diduga telah mencoreng nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak Pemilihan (Bawaslu Malut).

Pasalnya, Adrian diduga membuat kegaduhan hingga saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilihan Umum seperti Bawaslu Maluku Utara mulai menurun.

Bagaimana tidak, publik di hebohkan dengan tersebarnya berita hingga video yang berisikan pembongkaran rencana tidak baik Adrian Yoro Neleng ketika melibatkan salahsatu anggora Partai Politik ke dalam Grup WhatsApp “The a Team” yang dibuat sendiri oleh Adrian.

Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, Grup WhatsApp dengan nama “The a Team” itu didalamnya terdapat beberapa Anggota Timsel Bawaslu dari berbagai Zona.

Ketua GMNI Cabang Ternate, Mursal Hamir dalam rilis yang dikirimnya melalui Via WhatsApp kepada media ini menyampaikan bahwa, DKPP dan Bawaslu RI tidak perlu lagi pertimbangan, alasan serta toleransi terhadap Adrian Yoro Neleng. Rabu, (10/5/2023).

“Tidak perlu lagi ada pertimbangan, alasan, dan Toleransi bagi DKPP dan Bawaslu RI untuk menindak Tegas Adrian Yoro Naleng salahsatu Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang telah mencoreng dan bahkan telah melemahkan kepercayaan masyarakat Maluku Utara terhadap Lembaga penegakan keadilan pemilu itu,” tegas Mursal.

Mursal juga menjelaskan, ketika membangun komunikasi dengan Orang Partai dan mengintervensi kerja-kerja Timsel adalah tindakan yang sangat buruk, yang kemudian baru pertama dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu dalam sejarah Bawaslu di Provinsi Maluku Utara.

“DKPP dan Bawaslu RI harus bertindak cepat melakukan telaah atas laporan dan tanggapan dari masyarakat dan menelusuri percakapan di Grup WA The a Team yang di buat oleh Adrian Yoro Naleng,” jelasnya.

“Demi terciptanya iklim Demokrasi di Malut yang baik, DKPP dan Bawaslu RI segera melakukan pemecatan Terhadap Adrian Yoro Naleng,” tegasnya

Lanjut Mursal, publik Maluku Utara juga masih ingat, proses perekrutan anggota Bawaslu Malut pada juni 2022 lalu, Nama Adrian Yoro Naleng juga sempat viral di media masa yang di soroti oleh beberapa OKP dan Akademisi terkait dengan beberapa unggahan dia di media sosial (Facebook) bersama dengan anggota partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P).

“Bukan hanya itu, Adrian Yoro Naleng juga tidak tahu diri dan tidak tahu malu mengaku dan mengatasnamakan bahwa dia adalah kader’s dan Alumni GMNI pada waktu itu melakukan lobi-lobi di jakarta untuk mendapatkan Rekomendasi dari GMNI,” tegas Mursal.

“Bahkan dalam isue ini, dia juga mengutus Nafiar Khutani yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua DPC GMNI Ternate untuk berbicara di media seakan-akan Adrian Yoro Naleng tidak Berdosa,” sambung Mursal. (RED)

 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Husni Bopeng Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan: “Kita Sedang Menghadapi Situasi Darurat”

6 Desember 2025 - 16:43 WIB

Tidak Ada yang Dikhawatirkan dari Posisi Rio C. Pawane, Tahapan Musda Sudah Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 - 16:59 WIB

Ketika Solidaritas Menggerakkan: Muslimat NU Malut Kirim Bantuan ke Daerah Bencana

4 Desember 2025 - 14:52 WIB

BPC HIPMI HALBAR SAMPAIKAN SELAMAT ATAS TERPILIHNYA RIO C. PAWANE SEBAGAI KETUA UMUM BPD HIPMI MALUKU UTARA 2025–2028

4 Desember 2025 - 10:59 WIB

Zulfikran Balik Bantah: ‘Korban’ Bukan Peserta Musda HIPMI

4 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sinergi Baru Pemidanaan: Langkah Serius DitjenPas dan Pemkot Ternate Sambut Era KUHP 2023

3 Desember 2025 - 12:08 WIB

Trending di Berita