TIDORE,DM-Anggota MPR dan DPD RI Husain Alting melakukan Sosialisasi empat pilar bersama Perwakilan Pemuda Kampung dan Tokoh masyarakat Tidore. Kegiatan yang berlangsung di Kadaton Tidore, Sabtu (16/3/2024).
Sebagaimana diketahui sosialisasi empat pilar itu menjadi kewajiban anggota MPR yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Husain Alting mengajak para pemuda kampung untuk mengamalkan nilai-nilai dari ajaran empat pilar sebagai dasar perilaku dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat. Warisan para pendiri bangsa yang sampai saat ini, menjadi pegangan warga negara, ujar Husain.
Ia menambahkan, Spirti Ketuhanan yang Maha Esa harus tercermin dalam kepribadian kita semua. Mengamalkan ajaran agama dan menjauhi larangannya. Dalam keseharian kita harus bersikap jujur dan berkata yang benar. Menjalankan Shalat lima waktu, melakukan pekerjaan dengan benar dan saling tolong menolong dalam kebaikan, tegasnya.
Pasca Pemilu dan Menanti Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait sangketa Pilpres, Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Apapun puntusannya, kita semua harus menerima dengan lapang dada. Kita mempercayakan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Husain Alting menjelaskan, Pemilu yang demokratis telah kita lewati bersama, walaupun dalam perjlanannya kita semua mengetahui masih terdapat banyak pelanggaran yang terjadi. Ke depan kita bersama-sama melakukan perbaikan. Hal terpenting adalah melakukan Pendidikan politik dan membangun kesadaran kritis warga negara, ajaknya.
Untuk itu, Saya mengajak generasi muda Tidore marilah kita menjadi warga negara yang selalu mengamalkan nila-nilai Pancasila, diantaranya nilai kemanusian, Persatuan, keadilan, dan demokratis. Selain itu, anak muda Tidore harus menjadi garda terdepan dalam merawat persatuan dan kedamaian untuk NKRI. Sebagaimana yang ditujukan Sultan Zainal Abidin Sjah, menyerahkan wilayah Kesultanan Tidore untuk Indonesia.