Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 12 Mar 2023 05:00 WIB ·

Tempat Produksi Minuman Keras Milik Warga Dusun Toe Terjaring Razia Polsek Oba


 Anggota Polsek Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan saat Mengeksekusi Tempat Produksi Minumam Keras Milik Warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa. Perbesar

Anggota Polsek Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan saat Mengeksekusi Tempat Produksi Minumam Keras Milik Warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa.

TIKEP, dimensimedia.com – Dua tempat produksi minuman keras milik warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa terjaring Razia Polsek Oba, Kota Tidore Kepulauan.

Razia yang dilakukan itu untuk mengatasi peradaran Minuman Keras yang selalu marak terjadi di lingkungan Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Oba.

Kapolsek Kecamatan Oba, Iptu AA Johra ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa,
pada hari Jum’at (10/233) pukul 10.30 Wit kemarin yang bertempat di Dusun Toe, Desa Kususinopa, Kecamatan Oba, Kota Tidore. Telah dilaksanakan Kegiatan Razia Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Captikus oleh Satgas Preventif sub satgas Sek Oba yang terlibat dalam sprin Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kieraha I 2023 terkait dengan aktivitas Masyarakat.

“Pukul 10.30 Wit Jumat (10/23) kemarin anggota Satgas Prefentiv Sub Satgas Sek Oba melaksanakan Razia Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Captikus,” ujarnya.

“Jarak antara Dusun Toe ke tempat Produksi Minuman Keras tersebut sekitar + 10 KM,” tambahnya memceritakan perjalanan mengeksekusi tempat produksi minuman keras.

Lebih lanjut, dalam giat Razia tersebut, anggota Satgas Sek Oba menemukan 2 Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Cap Tikus.

“Dan 60 Liter Saguer. (Captikus Mentah), 10 Liter Captikus,” terangnya.

AA Johra juga menjelaskan seeketika pihaknya menemuka dua tempat produksi itu, anggota Satgas Sek Oba langsung melakukan Pemusnahan Tempat Produksi Minuman Keras, dan Minuman Keras yang di temukan menjadi Barang temuan dan di amankan ke Mako Polsek Oba.

“Sebagian barang bukti Minuman Jenis Saguer (Captikus Mentah) langsung di musnahkan di tempat Produksinya oleh anggota Satgas Sek Oba karena jarak tempuh cukup jauh”, jelasnya.

Sampai pada Pukul. 15.00 Wit kegiatan selesai, situasi dalam keadaan aman terkendali.

“Tempat Produksi Minuman tersebut milik Masyarakat Dusun Toe, Desa Kususinopa.
Anggota satgas Sek Oba mencari pemilik Tempat Produksi Minuman Keras namun tidak di temukan,” paparnya.

“Pemusnahan tempat Produksi di laksanakan guna meminimalisir pembuatan Minuman Keras di Wilayah Hukum Polsek Oba,” cetusnya mengakhiri.

 

Penulis : Timred | Editor : Fiko

Rubrik : Hukrim

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NHM Bentuk Sekolah Tangguh Bencana, Bukti Nyata Peduli Lingkar Tambang

13 Februari 2025 - 05:24 WIB

NHM di Garda Terdepan: Kisah Perjuangan Masyarakat dan Karyawan di Tengah Krisis

8 Februari 2025 - 04:01 WIB

Kisah Pilu Fitrah: Kehilangan Keluarga, Kini Kehilangan Kakek Tercinta

25 Januari 2025 - 10:47 WIB

Pengusaha Muda Siap Bangkit, HIPMI Ternate Gelar Muscab IV

8 Januari 2025 - 16:32 WIB

Hipmi Ternate Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Muscab

18 Desember 2024 - 10:47 WIB

Sultan Tidore Apresiasi Kafilah Pemenang MTQ-XXX Maluku Utara

29 Juni 2024 - 11:57 WIB

Trending di Berita