Menu

Mode Gelap
Setelah PDI-P dan Gerindra, Ishak Naser Mendaftar di PKB JUBIR AMIN : Optimis Meraih 55% Suara di Maluku Utara STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita · 12 Mar 2023 05:00 WIB ·

Tempat Produksi Minuman Keras Milik Warga Dusun Toe Terjaring Razia Polsek Oba


 Anggota Polsek Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan saat Mengeksekusi Tempat Produksi Minumam Keras Milik Warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa. Perbesar

Anggota Polsek Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan saat Mengeksekusi Tempat Produksi Minumam Keras Milik Warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa.

TIKEP, dimensimedia.com – Dua tempat produksi minuman keras milik warga Dusun Toe, Desa Kusu Sinopa terjaring Razia Polsek Oba, Kota Tidore Kepulauan.

Razia yang dilakukan itu untuk mengatasi peradaran Minuman Keras yang selalu marak terjadi di lingkungan Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Oba.

Kapolsek Kecamatan Oba, Iptu AA Johra ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa,
pada hari Jum’at (10/233) pukul 10.30 Wit kemarin yang bertempat di Dusun Toe, Desa Kususinopa, Kecamatan Oba, Kota Tidore. Telah dilaksanakan Kegiatan Razia Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Captikus oleh Satgas Preventif sub satgas Sek Oba yang terlibat dalam sprin Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kieraha I 2023 terkait dengan aktivitas Masyarakat.

“Pukul 10.30 Wit Jumat (10/23) kemarin anggota Satgas Prefentiv Sub Satgas Sek Oba melaksanakan Razia Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Captikus,” ujarnya.

“Jarak antara Dusun Toe ke tempat Produksi Minuman Keras tersebut sekitar + 10 KM,” tambahnya memceritakan perjalanan mengeksekusi tempat produksi minuman keras.

Lebih lanjut, dalam giat Razia tersebut, anggota Satgas Sek Oba menemukan 2 Tempat Produksi Minuman Keras Jenis Cap Tikus.

“Dan 60 Liter Saguer. (Captikus Mentah), 10 Liter Captikus,” terangnya.

AA Johra juga menjelaskan seeketika pihaknya menemuka dua tempat produksi itu, anggota Satgas Sek Oba langsung melakukan Pemusnahan Tempat Produksi Minuman Keras, dan Minuman Keras yang di temukan menjadi Barang temuan dan di amankan ke Mako Polsek Oba.

“Sebagian barang bukti Minuman Jenis Saguer (Captikus Mentah) langsung di musnahkan di tempat Produksinya oleh anggota Satgas Sek Oba karena jarak tempuh cukup jauh”, jelasnya.

Sampai pada Pukul. 15.00 Wit kegiatan selesai, situasi dalam keadaan aman terkendali.

“Tempat Produksi Minuman tersebut milik Masyarakat Dusun Toe, Desa Kususinopa.
Anggota satgas Sek Oba mencari pemilik Tempat Produksi Minuman Keras namun tidak di temukan,” paparnya.

“Pemusnahan tempat Produksi di laksanakan guna meminimalisir pembuatan Minuman Keras di Wilayah Hukum Polsek Oba,” cetusnya mengakhiri.

 

Penulis : Timred | Editor : Fiko

Rubrik : Hukrim

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultan Tidore Apresiasi Kafilah Pemenang MTQ-XXX Maluku Utara

29 Juni 2024 - 11:57 WIB

Siswa Kelas VIII K SMPN 1 Ternate Gelar Proyek Eco Enzyme dengan Tema “Bentang Alamku”

10 Juni 2024 - 08:55 WIB

Usai Jalani UKK PKB, Ishak Naser Optimis Mendapat Rekomendasi

5 Juni 2024 - 16:45 WIB

Merawat  Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakat

4 Mei 2024 - 11:24 WIB

Husain Alting Sjah, Cagub Pertama Yang Menftar di PDIP

23 April 2024 - 08:11 WIB

Anggota DPD-RI, Husain Alting Sjah Sosialisasi Empat Pilar Bersama Pemuda Kampung di Tidore

16 Maret 2024 - 12:26 WIB

Trending di Berita