JAKARTA, DM– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemanfaatan E-Katalog pada pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi.
Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Kepala Dinas PUPR Malut Risman Iriyanto Djafar, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini. Pertemuan itu secara khusus membahas penerapan kontrak payung konsolidasi E-Katalog.
Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan ada tiga agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, peningkatan katalog konstruksi. Kedua, penguatan konsolidasi pengadaan. Ketiga, penerapan kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi.
“Pertemuan ini akan kami tindak lanjuti di level teknis. Harapannya, pada tahun 2026 ketiga agenda tersebut sudah bisa dilaksanakan secara optimal,” ujar Risman kepada wartawan, Minggu (28/9).
Ia menjelaskan, sistem pengadaan melalui E-Katalog dirancang untuk mendorong penghematan anggaran pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas barang dan jasa. Melalui kontrak payung, proses pengadaan juga menjadi lebih cepat dan transparan.
“Tujuannya agar pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Harga dapat dikontrol secara elektronik sesuai mekanisme pasar,” jelasnya.
Risman menegaskan, pemanfaatan E-Katalog merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.