Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 15 Des 2025 05:36 WIB ·

Dari Pengukuhan hingga Pendataan: Misi KKSS–IWSS Menyatukan Warga Sulsel di Maluku Utara


 Dari Pengukuhan hingga Pendataan: Misi KKSS–IWSS Menyatukan Warga Sulsel di Maluku Utara Perbesar

TERNATE, DM- Malam itu, Sabtu 13 Desember 2025, Ternate menjadi saksi penguatan ikatan kekeluargaan warga Sulawesi Selatan di Maluku Utara. Tidak sekadar seremoni, pengukuhan kepengurusan BPW KKSS Maluku Utara, BPD KKSS Kota Ternate, serta PW dan PD IWSS, membawa misi besar: menyatukan data dan memperkuat kontribusi warga bagi daerah.

Prosesi pengukuhan dipimpin Wakil Ketua Umum BPP KKSS, Drs. Ibnu Munsir, sementara pelantikan pengurus IWSS dilakukan Hj. Andi Rachmi Nurman, Waketum PP IWSS Bidang Sosial dan Tanggap Bencana.

Dalam suasana penuh keakraban, Sekjen BPP KKSS, Karding, menyampaikan pesan yang lugas namun sarat makna.

“Warga Sulsel di Maluku Utara jumlahnya puluhan ribu. Ini bukan angka kecil. Sudah saatnya kita tertib administrasi. KKSS dan IWSS harus bergerak mendata, dan warga harus memiliki KTP Maluku Utara,” ujarnya, disambut tepuk tangan hadirin.

Bagi Karding, data bukan sekadar angka, tetapi fondasi sinergi dengan pemerintah daerah. Pajak kendaraan, izin usaha, hingga PAD, semuanya bermuara pada administrasi yang tertib.

Pesan itu mendapat respons positif dari Sekprov Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, yang hadir dalam acara tersebut.

“Kami kesulitan menjangkau warga Sulsel yang belum ber-KTP Malut. Dengan KKSS dan IWSS, kami berharap pendataan ini bisa berjalan baik. Pemerintah siap mendukung,” katanya.

Di barisan perempuan, Ketua PW IWSS Malut, Imelda Hasyim Ado, menegaskan IWSS tidak akan tinggal diam. Hal senada disampaikan Ketua PD IWSS Kota Ternate, Hj. Endang Hermanto, yang siap menggerakkan IWSS di tingkat kota.

Sementara itu, Ketua BPW KKSS Malut, H. Rajman Makka, menutup rangkaian pesan dengan komitmen nyata.

“Pendataan ini untuk melindungi warga kita sendiri. Agar tidak terkendala saat mengurus izin usaha, bantuan, atau ketika menghadapi persoalan hukum karena status domisili,” ujarnya.

Malam pengukuhan itu pun menjadi awal langkah besar: membangun kebersamaan, menata data, dan memastikan warga Sulsel benar-benar menjadi bagian utuh dari Maluku Utara.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dari Gosowong, NHM Gaungkan Budaya K3 sebagai Nilai Inti Operasi Tambang

13 Januari 2026 - 05:04 WIB

NasDem Maluku Utara Resmi Dilantik, Mesin Konsolidasi 2029 Mulai Digeber

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Athan Pulang Tanpa Ibu: Tangis Bocah Lima Tahun dan Cinta Kemanusiaan dari Ternate

8 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pembinaan Kemandirian di Lapas Jailolo, WBP Rawat Tanaman Kacang Tanah

8 Januari 2026 - 02:11 WIB

Awali Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Seluruh Pegawai

7 Januari 2026 - 13:10 WIB

WBP Lapas Tobelo Jalani Pembinaan Kemandirian Pertanian dan Jasa Cuci Kendaraan

7 Januari 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita