TERNATE, DM – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar tes urine bagi seluruh pegawai sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan bentuk ketegasan sikap insan pemasyarakatan dalam mengawali kinerja tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Ternate.
Tes urine dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, serta diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, dan seluruh jajaran staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Said Mahdar bersama Kabag TUM Mukaffi, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yunus, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, serta seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan bentuk ketegasan sikap kami di awal tahun 2026, sekaligus memastikan bahwa seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Said Mahdar.
Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine juga menjadi bukti dukungan penuh jajaran Kanwil Ditjenpas Malut dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di lingkungan sekitar.
Tes urine dilakukan melalui pengambilan sampel urine pegawai yang dibantu oleh petugas kesehatan Kanwil Maluku Utara dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dari seluruh sampel yang diperiksa, hasil tes menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam merealisasikan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menciptakan aparatur negara yang bersih, berintegritas, dan bebas narkoba.