TERNATE, DM — Upaya memperkuat reformasi birokrasi terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara. Salah satunya melalui penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dan dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) pukul 09.00 WIT di Aula Lapas Perempuan Kelas III Ternate.
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara, pejabat struktural, serta jajaran staf Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Said Mahdar menyampaikan bahwa pakta integritas merupakan komitmen moral dan institusional untuk menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
“Ini adalah langkah awal yang penting untuk membangun kepercayaan publik. Komitmen harus dimulai dari pimpinan dan dijalankan secara konsisten di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian predikat WBK dan WBBM tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan ini, seluruh Kepala UPT menyatakan kesiapan untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku Utara serius membangun Zona Integritas sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.