Ternate,DM 8 Februari 2026 — Pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) HIPMI Maluku Utara yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, di Asrama Haji Kota Ternate menuai kecaman dan penolakan keras dari BPC HIPMI Halmahera Utara.
Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Utara, Rizky Fernando, menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDALUB tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART HIPMI.
“Pelaksanaan MUSDALUB ini dilakukan tidak melalui mekanisme organisasi yang sah. Kegiatan ini diselenggarakan secara sepihak, tanpa adanya surat undangan, pemberitahuan resmi, bahkan tanpa informasi kepada BPC Halmahera Tengah maupun BPC lainnya di Maluku Utara,” tegas Rizky.
Menurutnya, tindakan tersebut mencederai prinsip organisasi dan menciptakan konflik internal yang tidak perlu di tubuh HIPMI Maluku Utara. Ia juga menyoroti peran perwakilan BPP HIPMI yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Seharusnya perwakilan BPP HIPMI yang hadir menjadi penengah dan penyejuk suasana, bukan justru memperkeruh kondisi HIPMI Maluku Utara. Ironisnya, justru terkesan menjadi bagian dari perencanaan MUSDALUB sepihak ini,” ujarnya.
Rizky secara khusus menyebut nama Hadi Nainggolan, Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, yang dinilai berperan aktif dalam terselenggaranya MUSDALUB tersebut.
“Kami menilai saudara Hadi Nainggolan justru menjadi otak dari pelaksanaan MUSDALUB yang diselenggarakan secara sepihak ini,” tambahnya.
BPC HIPMI Halmahera Utara juga menyampaikan harapan agar BPP HIPMI, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, dapat bertindak tegas dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami berharap Ketua Umum dan Sekjen BPP HIPMI dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah mengacaukan kondisi serta stabilitas organisasi HIPMI di daerah,” tutup Rizky.
Penolakan ini menegaskan sikap BPC HIPMI Halmahera Utara untuk menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi aturan organisasi, serta menolak segala bentuk dinamika yang tidak sesuai dengan mekanisme konstitusional HIPMI.