Ternate,DM 8 Februari 2026 — Pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) HIPMI Maluku Utara yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, di Asrama Haji Kota Ternate, menuai kecaman dan penolakan keras dari BPC HIPMI Kepulauan Sula.
Ketua Umum BPC HIPMI Kepulauan Sula, Samsul Agus, menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDALUB tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak melalui mekanisme organisasi yang sah sebagaimana diatur dalam AD/ART HIPMI. Ia menyebut, kegiatan tersebut diselenggarakan secara sepihak tanpa adanya proses koordinasi, pemberitahuan resmi, maupun undangan kepada BPC Kepulauan Sula dan BPC lainnya di Maluku Utara.
“Pelaksanaan MUSDALUB ini tidak melalui mekanisme organisasi. Tidak ada surat undangan, tidak ada pemberitahuan resmi, bahkan tidak ada informasi kepada kami selaku BPC Kepulauan Sula maupun kepada BPC lain. Ini jelas mencederai prinsip organisasi dan etika kelembagaan HIPMI,” tegas Samsul Agus.
Lebih lanjut, Samsul juga mengkritisi kehadiran perwakilan BPP HIPMI dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seharusnya perwakilan BPP HIPMI berperan sebagai penengah dan penjaga marwah organisasi, bukan justru memperkeruh suasana dan memperparah konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara.
“Perwakilan BPP yang hadir seharusnya menjadi penengah, bukan malah memperkeruh kondisi. Bahkan justru menjadi otak dari pelaksanaan MUSDALUB sepihak ini, seperti yang dilakukan oleh Hadi Nainggolan selaku Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI,” lanjutnya.
BPC HIPMI Kepulauan Sula menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak stabilitas organisasi, mencederai soliditas kader, serta memperburuk situasi internal HIPMI di daerah.
Sebagai penutup, BPC HIPMI Kepulauan Sula berharap agar BPP HIPMI, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, dapat bersikap bijak, objektif, dan tegas dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami berharap Ketua Umum dan Sekjen BPP HIPMI dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mengacaukan kondisi dan situasi HIPMI di daerah. Organisasi ini harus dijaga marwahnya, dijaga mekanismenya, dan dijaga integritasnya,” pungkas Samsul Agus.