TERNATE, DM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar penyematan tanda pangkat sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (7/4/2026), di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Malut.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta seluruh staf Kanwil.
Sebanyak 11 pegawai menerima kenaikan pangkat dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 10 orang naik pangkat dari Pengatur Muda Tingkat I menjadi Pengatur (II/c), sementara satu orang lainnya naik dari Penata Muda Tingkat I menjadi Penata (III/c).
Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar pemenuhan hak administratif, melainkan amanah besar dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, namun juga menjadi mandat yang harus dijaga dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan, guna mendukung kinerja organisasi yang semakin akuntabel dan transparan.
Menurutnya, dedikasi, loyalitas, dan integritas harus terus diperkuat demi menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan, diikuti para pejabat dan seluruh staf, serta dilanjutkan dengan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan.