TERNATE, DM— Ketegangan antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara dan Majalah Tempo memasuki babak serius. Laporan utama Tempo edisi 12 April 2026 bertajuk *“PT NasDem Indonesia Raya Tbk”* dinilai tidak hanya problematik secara substansi, tetapi juga melukai martabat partai dan figur Ketua Umum, Surya Paloh.
Di sekretariat DPW NasDem Maluku Utara, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Ternate Tengah, Rabu (15/4/2026), sejumlah kader berkumpul menyuarakan sikap tegas. Mereka menilai pemberitaan tersebut sarat spekulasi, tidak berimbang, dan cenderung membangun opini yang menyudutkan.
Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, tampil langsung memberikan pernyataan yang tidak hanya membantah isi laporan, tetapi juga menegaskan posisi ideologis partainya.
Menurut Husni, narasi yang menyebut adanya upaya penggabungan antara Partai NasDem dan Partai Gerindra adalah tuduhan yang tidak berdasar.
> “Selama hampir 15 tahun, NasDem berdiri di atas ideologi restorasi yang kuat. Tidak mungkin kami menanggalkan jati diri hanya karena spekulasi politik sesaat. Apa yang diberitakan itu adalah fitnah yang merendahkan perjuangan kader,” tegasnya.
Lebih jauh, Husni menyoroti bagaimana figur Surya Paloh diposisikan dalam laporan tersebut. Ia menyebut, penggambaran dalam cover majalah tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berkeadaban.
> “Ketua umum kami adalah simbol kehormatan dan perjuangan. Menampilkan beliau dengan cara yang tidak pantas sama saja dengan merendahkan nilai-nilai yang kami junjung tinggi. Kritik boleh, tetapi harus tetap menjunjung martabat,” ujarnya dengan nada tegas namun terukur.
Ia juga meluruskan isu pertemuan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto yang disebut-sebut sebagai bagian dari skenario merger politik.
> “Pertemuan tokoh bangsa adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi memelintirnya menjadi narasi penggabungan partai adalah bentuk spekulasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Husni.
Di sisi lain, pihak redaksi Tempo memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Pemimpin Redaksi Setri Yasra menyatakan bahwa pihaknya tetap menghargai aspirasi yang disampaikan kader NasDem.
Menurutnya, perbedaan perspektif dalam melihat suatu pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi.
> “Kami menghargai setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan secara langsung. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan terhadap produk jurnalistik adalah sesuatu yang biasa,” ujarnya.
Setri menegaskan bahwa laporan utama tersebut telah melalui proses jurnalistik yang sesuai standar, mulai dari verifikasi hingga prinsip akuntabilitas, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
Meski demikian, Tempo membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan.
> “Kami bersedia memberikan ruang klarifikasi. Namun dalam sengketa pers, semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui Dewan Pers,” katanya, dikutip dari Tempo.co, 14 April 2026.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari visualisasi cover majalah yang menuai polemik.
> “Kami meminta maaf atas dampak dari cover tersebut, dan tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dalam kerja-kerja jurnalistik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Husni Bopeng menegaskan bahwa NasDem tidak anti kritik, namun menolak keras jika kritik berubah menjadi framing yang merusak reputasi tanpa dasar yang jelas.
> “Kami menghormati kebebasan pers. Tetapi kebebasan itu juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
DPW NasDem Maluku Utara pun mendesak Majalah Tempo untuk segera memberikan klarifikasi yang proporsional. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar polemik media, melainkan menyangkut kehormatan organisasi dan integritas kepemimpinan.
Di tengah dinamika tersebut, sikap elegan yang ditunjukkan Husni Bopeng menjadi sorotan—tegas dalam prinsip, namun tetap menempatkan etika, hukum, dan rasionalitas sebagai landasan utama.
Pesan yang mengemuka jelas: dalam demokrasi, kritik adalah keniscayaan, tetapi kehormatan tetap menjadi batas yang tidak bisa dinegosiasikan.