Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 20 Apr 2023 11:47 WIB ·

Statement Mantan Kaders Golkar Dinilai Tidak Mendasar


 Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Arifin Djafar dan Ketua MPO DPD Provinsi Maluku Utara, Amanah Upara. Perbesar

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Arifin Djafar dan Ketua MPO DPD Provinsi Maluku Utara, Amanah Upara.

TERNATE, Dimensimedia.com – Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Arifin Djafar menilai komentar Hamid Usman selaku mantan Kaders Golkar yang membuat kegaduhan dan polemik terkait dengan Musdalub di Halbar itu tidak mendasar.

Pasalnya, Hamid Uaman saat ini sudah tidak lagi menjadi kaders atau anggota Partai Golkar yang sah sesuai adanya legal yang diakui AD/ART kepartaian.

Hamid Usman justru dinilai tidak update AD/ART terbaru pada Munas 10 tahun 2019, sehingga dirinya tidak dapat mengetahui adanya perubahan – perubahan dalam setiap 5 tahun sekali AD/ART direvisi.

Ironisnya, Hamid Usman menilai bahwa Musdalub DPD Partai Golkar Halmahera Barat itu cacat Presdur, namun komentar tersebut mendapatkan pesan-pesan hangat dari Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku Utara Arifin Djafar.

Arifin menilai Usman Hamid berkomentar dan berstatement tidak berkapasitas apa-apa, maka komentar Hamid itu dimaklumi oleh badan Pengurus DPD Partai Golkar Maluku Utara.

“Hamid Usman kan sudah bukan lagi anggota partai, nama Hamid Usman tidak ada dalam SK,” tutur Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara itu.

Bahkan kata Arafin, Hamid Usman sudah berpindah partai. Pada saat berpindah partai, nama dan hak nya sudah dicabut dalam dalam AD/ART pun jelas adanya.

“Apabila terdapat ada anggota atau kaders yang sudah berpindah partai, maka hak dan keanggotaannya sudah dicabut dan itu perintah Konstitusi yang termuat dalam AD/ART,” pungkasnya.

Menurut Arifin, nama Sawaludin Domopoli dan Hamid Usman ini sudah tidak dalam SK, baik SK dari DPD Provinsi maupun SK yang diberikan dari DPD.

“Kedua nama itukan sudah tidak ada dalam SK, nanti saya berikn SK nya biar teman teman partai juga bisa tahu, bahwa nama Sawaludin dan Hamid Usman itu tidak ada, alias tidak terupdate,” tegasnya.

Arifin menyebutkan bahwa, Musdalub DPD Partai Golkar di Halbar itu sudah sesuai Mekanisme dan Prosedur dalam AD/AR.

“Bahkan kita menggunakan Buku Panduan saat Musdalub itu, jadi Tata Tertib nya dibahas lebih dulu, baru dilakukan sidang sidang selanjutnya,” bebernya.

Sementara itu, Amanah Upara selaku Ketua MPO DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara juga menambahkan terkait dengan komentar Hamid Usman itu kemungkinan besar didapatkan dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Bahkan dirinya sangat meyakini AHM sangat paham terkait dengan Partai Golkar yang ada di Maluku Utara.

 

Penulis: Tim | Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akses Air Bersih Dipulihkan, NHM Peduli Revitalisasi Sarana Desa Pasir Putih

26 Februari 2026 - 16:22 WIB

Air Mata Syukur di Usia 74 Tahun: Mimpi Bapak Nikanor Terwujud Lewat Rumah Sehat dari NHM Peduli

23 Februari 2026 - 12:07 WIB

Hari Pertama Puasa, Satlantas Polres Halteng Turun ke Jalan Bagikan Takjil

19 Februari 2026 - 10:28 WIB

Lima Bulan Melawan Leukemia, Pratiwi Pulang ke Morotai dengan Harapan Baru

19 Februari 2026 - 10:06 WIB

400 Bibit Harapan dari NHM untuk Halmahera Utara

16 Februari 2026 - 04:19 WIB

Munggahan Bapas Ternate: Bersih Hati Sambut Ramadhan 1447 H

13 Februari 2026 - 13:49 WIB

Trending di Berita