Menu ✖

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

Berita · 22 Apr 2023 08:58 WIB ·

Ketua IPMM Tegas Tolak Rencana Pembongkaran Gedung di Desa Waikyon


 Wahyudi Hi. Abubakar, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin yang juga salah satu Aktivis HMI. Perbesar

Wahyudi Hi. Abubakar, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin yang juga salah satu Aktivis HMI.

HALSEL, Dimensimedia.com – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matentingin (IPMM) dengan tegas menolak pembongkaran sebuah gedung yang sudah lama dibangun sebelum pulau makian dibekukan  menjadi sebuah kecamatan.

Penolakan pembongkaran bangunan itu karena menurut mereka, bangunan tersebut sudah menjadi bukti sejarah. Demikian yang disampaikan Wahyudi Hi. Abubakar Ketua IPMM yang juga merupakan salahsatu aktivis HMI

“Karna bagi kami Gedung tersebut merupakan salah satu bukti sejarah bahwa sebelum pemerintah kecamatan pulau makian berkantor di Desa Rabutdaiyo, Gedung pertemuan itulah awal mulah di jadikan sebagai kantor Kecamatan Pulau Makian,” pungkasnya.

Gedung yang rencananya dibongkar itu bertempat di Desa Waikyon, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Beredar isue yang merujuk pada gedung tersebut, lantaran gedung tersebut berada pada lingkungan Kantor Polsek Pulau Makian, sehingga rencananya bakal di bongkar dan di bangunan tersebut disulap menjadi kantor Polsek Pulau Makian.

“Kalau sesuai hemat kami, gedung tersebut sah-sah saja mau di jadikan Kantor apa saja, asalkan jangan merubah bentuk bangunan tersebut apalagi ada isue untuk melakukan pembongkaran,” tandasnya.

Lanjutnya, upaya melakukan pencegahan pembongkaran tersebut, pihaknya mengatakan bahwa gedung itu bukan hanya menjadi sejarah biasa biasa saja, namun itu bagian dari peninggalan para leluhur dan tetua mereka.

“Bagi kami upaya melakukan pencegahan pembongkaran Gedung ini adalah bentuk Perhatian dan Penghargaan serta kenangan dari tong pe Orang tua tua dulu bagimana mereka dengan susah paya mendirikan gedung tersebut,” tukasnya.

Tidak hanya itu, bahkan saat ini gedung tersebut masih aktif difungsikan sebagai kantor sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan.

“Selanjutnya perlu di ketahui bahwa Gedung tersebut sekarang masih aktif di gunakan sebagai Kantor Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmaherah Selatan.” imbuhnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NHM Peduli Dampingi Penanganan Stunting di Halut, Mario Dilaporkan Keluar dari Kondisi Stunting

16 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang NHM

14 Oktober 2026 - 06:23 WIB

ERT NHM Raih Penghargaan Aksi Kemanusiaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026

5 Oktober 2026 - 02:23 WIB

Saat Api Mengancam, NHM Andalkan Kesiapan dan Kolaborasi

2 Oktober 2026 - 02:35 WIB

NHM Serahkan 8 Tangki Air ke BPBD Halut, Perkuat Penanganan 120 Titik Karhutla

1 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Hasby Yusuf Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Mahasiswa Baru Unkhair

25 September 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita