TERNATE, DM – Di balik dinding Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate, suasana tampak berbeda. Deretan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbaris rapi, menyambut pembagian perlengkapan mandi dari petugas lapas.
Kepala Lapas, Agustina, dengan senyum hangat menyerahkan satu per satu paket berisi gayung, sampo, pasta gigi, sikat gigi, dan sabun mandi. Bagi sebagian orang, perlengkapan ini mungkin sederhana. Namun bagi WBP, ini adalah wujud nyata perhatian terhadap hak dasar mereka.
“Selain makan dan minum, perawatan diri adalah bagian penting dari kesehatan dan martabat manusia. Kami ingin memastikan hak itu terpenuhi,” kata Agustina.
Langkah ini selaras dengan amanat Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak warga binaan untuk mendapatkan perawatan jasmani dan rohani.
Bagi para WBP, momen ini bukan sekadar menerima perlengkapan mandi. Ini adalah pengingat bahwa di balik masa hukuman, ada ruang untuk merawat diri, menjaga kesehatan, dan mempertahankan rasa percaya diri.
Sore itu, pembagian berlangsung tertib. Senyum mengembang di wajah para penerima. Sederhana, namun penuh makna—sebuah bentuk perhatian yang mampu membuat hari-hari di balik jeruji menjadi sedikit lebih manusiawi.