Oleh: Fitrah Akbar Muhammad
Editor: Arief
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara sudah memiliki jejak perjalanan yang cukup panjang. Sejak dibentuk pada 2008 dan dipimpin oleh almarhum Benny Laos, organisasi ini sempat mencatatkan kiprah yang cukup gemilang.
Di bawah kepemimpinan Benny Laos, HIPMI Malut bukan hanya hadir sebagai wadah pengusaha muda, tetapi juga mampu melahirkan pengusaha kelas menengah hingga besar yang memberi warna dalam perkembangan dunia bisnis di daerah. Kiprahnya bahkan terhubung dengan jejaring nasional.
Namun, setelah kepemimpinan berganti ke Fifi Sihab, lalu ke Ghifari Bopeng, Bahtiar Kader, hingga kini Sofyan M.U. Sangaji, eksistensi HIPMI Malut perlahan mengalami penurunan. Dinamika internal semakin redup, kaderisasi melemah, dan kiprah organisasi lebih sering muncul dalam ruang formalitas ketimbang program nyata untuk anggota.
HIPMI yang Kehilangan Arah
Sebagai kader HIPMI sejak 2015 dan pernah memimpin BPC HIPMI Kota Ternate periode 2022–2025, saya menilai organisasi ini kini berada dalam titik stagnasi. Selama tiga hingga empat tahun terakhir, hampir semua aspek organisasi—kepemimpinan, manajemen, pembinaan, hingga pemberdayaan kader—mengalami degradasi.
Pasca-Munas HIPMI 2022 di Solo, misalnya, tidak ada satu pun program besar BPD HIPMI Malut yang berjalan untuk mendukung pengembangan anggota. Organisasi seolah hanya menjadi “kendaraan transaksional” dalam momen politik organisasi, bukan lagi kawah candradimuka bagi pengusaha muda.
Padahal, jika merujuk pada Pedoman Organisasi (PO), HIPMI seharusnya menjadi wadah pembelajaran, pengembangan diri, sekaligus ruang akselerasi bisnis bagi anggotanya. Realitas hari ini jauh dari ideal itu.
Fitrah Akbar Muhammad
MUSDA dan Status Quo
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi HIPMI Malut karena akan digelar Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepemimpinan baru. Namun, alih-alih menjadi ruang regenerasi yang sehat, tahapan MUSDA justru sarat kepentingan status quo.
Prosesnya dinilai tidak transparan dan tidak fair, sehingga menyulitkan kader-kader terbaik untuk ikut berkontestasi. Meski biaya pendaftaran Rp250 juta memiliki dasar aturan di PO, tambahan biaya administrasi Rp50 juta yang tidak jelas dasar hukumnya menimbulkan kesan bahwa proses MUSDA lebih berorientasi pada kepentingan panitia ketimbang organisasi.
Jika pola ini terus dipertahankan, HIPMI Malut hanya akan menjadi label kosong yang menempel pada pengurus tanpa memberikan manfaat nyata bagi para pengusaha muda.
Harapan untuk Arah Baru
Kritik ini tentu bukan untuk melemahkan organisasi, tetapi sebagai bentuk otokritik demi masa depan HIPMI Malut. Harapan kita bersama, siapapun yang kelak memimpin organisasi ini, mampu mengembalikan HIPMI Malut ke fitrahnya sebagai wadah pengusaha muda yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan kader.
Dengan manajemen yang sehat dan program yang terukur, HIPMI Malut dalam tiga hingga lima tahun ke depan seharusnya bisa melahirkan pengusaha lokal dengan skala bisnis nasional, bahkan internasional.
Mengutip hymne HIPMI: HIPMI akan selalu menjadi tempat aku berbakti dan mengabdi. Semoga organisasi ini tidak berhenti sebagai slogan, melainkan kembali menjadi rumah besar bagi para pengusaha pejuang dan pejuang pengusaha.