TOBELO, DM- Suasana Hotel Greenland Tobelo terasa berbeda pagi itu. Perwakilan kementerian, akademisi, kepala desa, dan aktivis lingkungan duduk satu meja bersama pihak perusahaan tambang. Mereka bukan sedang berdebat, melainkan berdiskusi — membahas Adendum ANDAL PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), sebuah dokumen penting bagi masa depan pengelolaan lingkungan di tambang Gosowong, Halmahera Utara.
Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 30 Oktober 2025 ini menunjukkan praktik baru: AMDAL partisipatif. Semua pihak, mulai dari pusat hingga masyarakat lingkar tambang, dilibatkan dalam menilai dan memberi masukan atas rencana pengembangan tambang emas dan mineral pengikutnya.
![]()
Dari pemerintah daerah, Yudihard Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, menyebut langkah ini sebagai contoh transparansi yang perlu ditiru.
“Ketika AMDAL disusun bersama, hasilnya tidak hanya legal, tapi juga diterima masyarakat,” katanya.
Dari unsur masyarakat, Jubhar Mangimbulude, Ketua LSM Tagate, memberikan pandangan yang menyentuh.
“NHM sudah banyak membantu daerah. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kehadiran perusahaan bisa membangun kemandirian masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Harnever Piga, mewakili manajemen NHM, menegaskan posisi perusahaan dalam forum itu.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. NHM berkomitmen menambang secara bertanggung jawab dengan menjaga lingkungan, keselamatan kerja, dan keberlanjutan sosial,” tegasnya.
Dari ruang rapat di Tobelo itu, sebuah pesan kuat tersampaikan: pembangunan berkelanjutan hanya mungkin terwujud jika pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha berjalan beriringan. Di Halmahera Utara, kolaborasi itu kini bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan.