Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 3 Des 2025 12:08 WIB ·

Sinergi Baru Pemidanaan: Langkah Serius DitjenPas dan Pemkot Ternate Sambut Era KUHP 2023


 Sinergi Baru Pemidanaan: Langkah Serius DitjenPas dan Pemkot Ternate Sambut Era KUHP 2023 Perbesar

TERNATE, DM — Siang itu, Ruang Sekda Kota Ternate terasa berbeda. Para pejabat dari Kantor Wilayah DitjenPas Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate duduk bersama, bukan untuk diskusi biasa, tetapi menandai sebuah langkah besar: penandatanganan MoU dan PKS untuk implementasi KUHP baru.

Pantauan media ini memperlihatkan suasana penuh keseriusan. Sebab, kerja sama ini menyangkut perubahan besar dalam mekanisme pemidanaan nasional—dari yang serba represif, menuju pendekatan lebih humanis, berbasis pembinaan dan keadilan restoratif.

Kakanwil DitjenPas Malut, Said Mahdar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan pidana alternatif tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pemerintah daerah.

“Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Pemkot harus hadir, karena pidana kerja sosial dan pidana pengawasan membutuhkan ruang, fasilitas, dan koordinasi lintas instansi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Ternate, melalui jajaran Sekretariat Daerah, menyatakan kesiapan mendukung sistem pemidanaan yang lebih progresif ini. Dengan kerja sama tersebut, Pemkot akan membantu menyediakan fasilitas dan sarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pidana alternatif.

MoU ini menjadi simbol transformasi: pemidanaan tak lagi sekadar memenjarakan, tetapi memulihkan, membina, dan mengembalikan warga binaan ke masyarakat dengan cara yang konstruktif.

Penandatanganan ini sekaligus menegaskan bahwa Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, siap memasuki era baru tata kelola pemidanaan sebagaimana diamanatkan UU No. 1 Tahun 2023—era di mana keadilan tidak hanya menghukum, tetapi juga memperbaiki.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polres Halteng Bagikan Takjil, Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat di Ramadan

12 Maret 2026 - 08:29 WIB

Safari Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Malut Perkuat Pengamanan Lapas di Ternate

11 Maret 2026 - 17:01 WIB

Hangatnya Ramadan di Jailolo: Safari NasDem Rajut Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

9 Maret 2026 - 20:17 WIB

Menanam Nilai Kebangsaan Sejak Dini, Hasby Yusuf Sosialisasikan 4 Pilar di Dua Sekolah di Ternate

9 Maret 2026 - 14:26 WIB

Ramadan di Lingkar Tambang: NHM Sambangi 39 Desa, Rajut Silaturahmi di Masjid-Masjid Halmahera Utara

9 Maret 2026 - 05:42 WIB

Safari Ramadan NasDem di Halsel, Kader Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi

7 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita