TERNATE, DM – Kondisi internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara kembali mengalami gejolak setelah kurang lebih dua bulan terakhir relatif tidak terdengar kabar. Gejolak tersebut mencuat seiring diselenggarakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) BPD HIPMI Maluku Utara yang digelar hari ini di Kota Ternate.
Pelaksanaan MUSDALUB tersebut memicu polemik serius di internal organisasi. Pasalnya, BPP HIPMI sebelumnya telah menetapkan Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara melalui Surat Keputusan BPP HIPMI Nomor 139/Kep/Sek/BPP/I/26 tentang Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara, dengan Aufar Hutapea sebagai Ketua Caretaker.
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan MUSDALUB justru diselenggarakan oleh Hadi Nainggolan, yang tidak termasuk dalam struktur Tim Caretaker sebagaimana tercantum dalam SK resmi BPP HIPMI tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan MUSDALUB tersebut tidak memiliki dasar legalitas organisasi yang sah.
Selain itu, MUSDALUB yang diselenggarakan juga dinilai cacat prosedural karena tidak adanya surat pemberitahuan maupun undangan resmi kepada lima BPC di Maluku Utara, yakni BPC HIPMI Kota Ternate, BPC HIPMI Halmahera Utara, BPC HIPMI Halmahera Tengah, BPC HIPMI Kepulauan Sula, dan BPC HIPMI Pulau Morotai. Dengan tidak dilibatkannya BPC-BPC tersebut, MUSDALUB dinilai diselenggarakan secara sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi HIPMI.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum yang tidak sah secara struktural dan administratif, serta berpotensi mencederai tatanan organisasi HIPMI di daerah.
Di sisi lain, diketahui bahwa kehadiran Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan jajaran pengurus BPP HIPMI di Kota Ternate pada waktu tersebut sejatinya hanya merupakan transit pengisian bahan bakar pesawat pribadi yang digunakan untuk perjalanan ke Jakarta setelah agenda dari Papua. Namun, momentum kehadiran tersebut justru dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk menciptakan legitimasi terhadap pelaksanaan MUSDALUB yang dinilai ilegal tersebut.
Hal ini diperkuat dengan capturan bukti percakapan (chat) Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira, kepada Ketua Umum BPC HIPMI Kota Ternate, yang menegaskan bahwa MUSDALUB wajib mengundang dan melibatkan seluruh BPC. Dalam pesan tersebut ditegaskan bahwa apabila MUSDALUB tidak melibatkan seluruh BPC, maka prosedurnya dinilai tidak sesuai, sehingga setiap penetapan dan keputusan yang dihasilkan menjadi tidak sah secara organisasi.
Kondisi ini semakin mempertegas adanya indikasi kuat bahwa pelaksanaan MUSDALUB tersebut tidak hanya melanggar mekanisme organisasi, tetapi juga berpotensi memperparah konflik internal HIPMI Maluku Utara. Situasi ini menempatkan Hadi Nainggolan sebagai sosok yang ditengarai menjadi aktor utama kekisruhan yang kembali mengguncang tubuh HIPMI Maluku Utara.
Gejolak ini diharapkan dapat segera disikapi secara tegas dan objektif oleh BPP HIPMI demi menjaga marwah organisasi, stabilitas kelembagaan, serta konsolidasi HIPMI di tingkat daerah agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan aturan organisasi yang berlaku.