Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 22 Apr 2023 08:58 WIB ·

Ketua IPMM Tegas Tolak Rencana Pembongkaran Gedung di Desa Waikyon


 Wahyudi Hi. Abubakar, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin yang juga salah satu Aktivis HMI. Perbesar

Wahyudi Hi. Abubakar, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin yang juga salah satu Aktivis HMI.

HALSEL, Dimensimedia.com – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matentingin (IPMM) dengan tegas menolak pembongkaran sebuah gedung yang sudah lama dibangun sebelum pulau makian dibekukan  menjadi sebuah kecamatan.

Penolakan pembongkaran bangunan itu karena menurut mereka, bangunan tersebut sudah menjadi bukti sejarah. Demikian yang disampaikan Wahyudi Hi. Abubakar Ketua IPMM yang juga merupakan salahsatu aktivis HMI

“Karna bagi kami Gedung tersebut merupakan salah satu bukti sejarah bahwa sebelum pemerintah kecamatan pulau makian berkantor di Desa Rabutdaiyo, Gedung pertemuan itulah awal mulah di jadikan sebagai kantor Kecamatan Pulau Makian,” pungkasnya.

Gedung yang rencananya dibongkar itu bertempat di Desa Waikyon, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Beredar isue yang merujuk pada gedung tersebut, lantaran gedung tersebut berada pada lingkungan Kantor Polsek Pulau Makian, sehingga rencananya bakal di bongkar dan di bangunan tersebut disulap menjadi kantor Polsek Pulau Makian.

“Kalau sesuai hemat kami, gedung tersebut sah-sah saja mau di jadikan Kantor apa saja, asalkan jangan merubah bentuk bangunan tersebut apalagi ada isue untuk melakukan pembongkaran,” tandasnya.

Lanjutnya, upaya melakukan pencegahan pembongkaran tersebut, pihaknya mengatakan bahwa gedung itu bukan hanya menjadi sejarah biasa biasa saja, namun itu bagian dari peninggalan para leluhur dan tetua mereka.

“Bagi kami upaya melakukan pencegahan pembongkaran Gedung ini adalah bentuk Perhatian dan Penghargaan serta kenangan dari tong pe Orang tua tua dulu bagimana mereka dengan susah paya mendirikan gedung tersebut,” tukasnya.

Tidak hanya itu, bahkan saat ini gedung tersebut masih aktif difungsikan sebagai kantor sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan.

“Selanjutnya perlu di ketahui bahwa Gedung tersebut sekarang masih aktif di gunakan sebagai Kantor Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmaherah Selatan.” imbuhnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fraksi NasDem DPRD Malut Nilai RAPBD 2026 “Cacat Prosedur”, Minta Dikembalikan ke Pemprov

21 Oktober 2025 - 09:30 WIB

BPC HIPMI Kota Ternate Resmi Mengundurkan Diri dari Pengajuan Tuan Rumah Musda HIPMI Maluku Utara

20 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Saat Harapan Itu Datang: Kisah Qarissah dan Kepedulian Haji Robert Melalui NHM Peduli

20 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Rio C. Pawane dan Tim Tampil Kompak dengan Nuansa Biru Muda di Debat Publik HIPMI Maluku Utara

19 Oktober 2025 - 16:45 WIB

“Rio C. Pawane Curi Perhatian: Gagasan Besar dan Visi Tajam Warnai Debat Calon Ketua Umum HIPMI Malut”

19 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Calon Ketua Umum BPD HIPMI Malut Rio C. Pawane Siap Hadapi Debat, Optimis Tampilkan Gagasan Terbaik

18 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Trending di Berita