TERNATE, DM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara secara resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (19/3/2025).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Restoran K.62 Ternate tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar.
Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran akademisi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berbasis penelitian, inovasi, dan peningkatan kualitas infrastruktur di Maluku Utara.
Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi berkelanjutan antara instansi teknis pemerintah dan dunia akademik.
“MoU ini merupakan perjanjian pendahuluan yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian atau kontrak bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kerja sama dapat dilakukan melalui mekanisme swakelola maupun pemanfaatan tenaga ahli dari Universitas Khairun,” ujar Risman.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mendorong pemanfaatan hasil riset dan kajian ilmiah dalam setiap proses pembangunan.
“Dengan keterlibatan akademisi, kami berharap kualitas produk dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara semakin meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Risman menegaskan, perpanjangan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama Dinas PUPR Malut dan Universitas Khairun dalam menghadirkan inovasi serta solusi berbasis keilmuan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.