Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 17 Agu 2025 11:22 WIB ·

Remisi HUT RI: Harapan Baru untuk 803 Warga Binaan di Maluku Utara


 Remisi HUT RI: Harapan Baru untuk 803 Warga Binaan di Maluku Utara Perbesar

TERNATE, DM- Senyum lega terlihat menghiasi wajah ratusan warga binaan di Rutan Kelas II B Ternate, Minggu (17/8/2025). Hari itu begitu istimewa, bukan hanya karena Indonesia merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan, tetapi juga karena sebanyak 803 warga binaan di Maluku Utara menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Di bawah kibaran merah putih, suasana upacara penuh makna. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menyampaikan pesan yang menyejukkan.

“Ini momentum yang sangat bagus, khususnya bagi warga binaan. Remisi diberikan sebagai apresiasi atas perubahan dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa hukuman,” ujarnya usai upacara.

Haru di Balik Tembok Rutan & Lapas

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, turut hadir memimpin upacara. Kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang tengah menebus kesalahan di balik jeruji.

Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman. Ia adalah secercah harapan—jalan pulang menuju pelukan keluarga, kesempatan membangun hidup baru, sekaligus ruang untuk menutup lembaran kelam masa lalu.

Seorang warga binaan bahkan berbisik lirih, “Hari ini saya merasa benar-benar merdeka.” Kalimat sederhana itu menggambarkan betapa berarti momen ini bagi mereka.

Ketegasan dan Harapan

Meski penuh haru, Said Mahdar menegaskan bahwa pemberian remisi tak berarti menutup mata terhadap pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Siapapun yang terlibat, bahkan pegawai sekalipun, akan ditindak tegas. Remisi hanya bagi mereka yang benar-benar berkelakuan baik,” tegasnya.

Pesan itu menjadi pengingat, bahwa remisi bukan hadiah tanpa syarat, melainkan buah dari disiplin dan kesungguhan untuk berubah.

Momentum yang Bermakna

Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini terasa semakin berkesan bagi para warga binaan. Sebanyak 803 orang kini melihat masa depan dengan pandangan lebih optimistis.

Upacara juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Malut. Hadir mewakili Kapolda, Dir Reskrimum Polda Malut Kombes Pol. I Gede Putu Wiyana; mewakili Kajati, Kasi D. PTUL Z. Siregar; serta jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, termasuk Kalapas Kelas IIA Ternate Fouzul Ansori, Kalapas Perempuan Kelas III Ternate Agustina,  Kepala Bapas Kelas II Ternate Apriyani, Kepala LPKA Ternate, Sudrman.

Bagi mereka yang menerima remisi, hari kemerdekaan kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah titik balik—awal baru menuju kebebasan yang lebih dekat dan kehidupan yang lebih baik.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Langkah Nyata di Balik Jeruji: Kanwil Ditjenpas Malut Gencarkan Deteksi Dini TBC di LPKA Ternate

11 November 2025 - 03:50 WIB

BI Dukung Gerakan Genting, Gotong Royong Wujudkan Generasi Ternate Bebas Stunting

10 November 2025 - 08:40 WIB

Air Mengalir, Iman Menguat: Jejak Kepedulian NHM di Lima Desa Kao Barat

10 November 2025 - 06:49 WIB

Langkah Bersama NasDem: Dari Taman Nukila, Semangat Sehat dan Kebersamaan Menggema

9 November 2025 - 02:42 WIB

Semarak HUT ke-14, NasDem Maluku Utara Gelar Fun Walk & Zumba di Ternate

8 November 2025 - 14:16 WIB

Semangat Restorasi di Atas Meja Pingpong: NasDem Ternate Rayakan HUT ke-14 dengan Sportivitas dan Kebersamaan

7 November 2025 - 15:28 WIB

Trending di Berita