TERNATE, DM – Anggota DPRD Kota Ternate memulai reses masa persidangan III tahun 2025 di Kelurahan Sasa, kecamatan Ternate Selatan, Selasa (10/9/2025). Reses ini diawali dengan peninjauan Pasar Syariah yang sempat vakum, namun dinilai berpotensi besar untuk dihidupkan kembali.
Sejumlah legislator turun langsung di titik awal reses, di antaranya Anggota Komisi I Fraksi NasDem M. Ghifari Bopeng, Anggota Komisi III Hj. Naila, Anggota Komisi II Ali Syarif, serta perwakilan Komisi II dari Fraksi PAN.
![]()
Menurut para anggota dewan, Pasar Syariah Sasa memiliki nilai strategis karena dapat memudahkan warga sekitar, termasuk masyarakat dari kelurahan tetangga, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Selama ini, sebagian besar warga masih bergantung pada pasar induk di Kelurahan Gamalama.
“Kalau pasar ini bisa dihidupkan kembali, tentu masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pasar induk. Aktivitas ekonomi di tingkat lokal juga akan semakin bergairah,” ungkap salah satu anggota DPRD yang hadir.
Reses ini dijadwalkan berlangsung di beberapa titik lain hingga beberapa hari ke depan, antara lain di Kelurahan Fitu dan Tabona. Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan warga.