GOSOWONG, DIM — Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terhadap pengelolaan lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja kembali diuji melalui audit eksternal. Hasilnya, perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 sehingga sertifikasi kedua standar tersebut tetap dapat dipertahankan.
Kepastian itu diperoleh setelah NHM menyelesaikan Audit Surveillance 2 yang berlangsung pada 25–27 Agustus 2026 di Tambang Emas Gosowong.
Audit tersebut merupakan bagian dari siklus pengawasan sertifikasi untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) tetap konsisten dengan standar yang berlaku.
Dua auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto, melakukan pemeriksaan melalui kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong. Pemeriksaan juga dilengkapi dengan wawancara bersama penanggung jawab dari masing-masing departemen NHM.
Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, auditor menilai penerapan sistem manajemen di lapangan sekaligus mendapatkan gambaran dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional.
Audit Surveillance 2 sekaligus menjadi instrumen pengawasan dari badan sertifikasi untuk melihat konsistensi NHM dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengatakan tahapan tersebut memiliki posisi penting dalam siklus sertifikasi perusahaan. Setelah sertifikasi awal, terdapat dua Audit Surveillance, dan Audit Surveillance 2 merupakan tahap kedua sebelum NHM memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.
“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.
Menurut Widi, evaluasi melalui audit diperlukan agar sistem yang telah dibangun tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan persyaratan sertifikasi. Sistem tersebut harus tetap relevan dan efektif dalam mendukung peningkatan kinerja lingkungan maupun keselamatan dan kesehatan kerja.
Hasil pemeriksaan auditor memperkuat hal tersebut. Yayuk Sri Rejeki menyatakan NHM memenuhi persyaratan kedua standar yang diaudit.
“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.
Bagi NHM, keberhasilan mempertahankan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi standar pengelolaan lingkungan dan K3. Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 diarahkan untuk menjadi bagian dari sistem kerja sehari-hari yang mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Perusahaan juga terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan K3 melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen NHM untuk menjalankan praktik operasional yang bertanggung jawab dan memperkuat kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan, keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan.
Komitmen tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan kegiatan operasional NHM tetap berjalan sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP).
Departemen Komunikasi NHM, 2026