Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 27 Okt 2025 12:03 WIB ·

Kapolda Malut Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri, Kasus TPPO Myanmar Jadi Peringatan


 Kapolda Malut Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri, Kasus TPPO Myanmar Jadi Peringatan Perbesar

TERNATE, DM- Kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) yang menimpa empat warga Halmahera Selatan menjadi alarm keras bagi masyarakat Maluku Utara. Keempat korban, yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, justru berakhir dalam jeratan sindikat kejahatan internasional di Myanmar.

Menyikapi kasus itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan.

“Lapangan kerja di Maluku Utara sangat banyak, bahkan orang dari luar daerah datang ke sini untuk bekerja. Jadi, kenapa harus mencari di luar negeri?” ujar jenderal bintang dua itu dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Menurut Waris, tawaran kerja bergaji tinggi kerap dijadikan umpan oleh jaringan perdagangan manusia. Ia menegaskan, warga yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan seluruh proses dilakukan secara resmi dan legal.

“Kalaupun direkrut, pastikan semuanya resmi, legal, dan prosedural. Jangan mudah termakan bujuk rayu iming-iming gaji besar di negara orang yang belum pasti,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti bahwa potensi sumber daya alam (SDA) di Maluku Utara jauh lebih besar dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja di daerah sendiri tanpa harus mengambil risiko di luar negeri.

“Potensi SDA kita besar. Kalau dikelola dengan baik, masyarakat bisa sejahtera tanpa harus mencari peruntungan yang belum pasti,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus empat korban TPPO asal Halmahera Selatan itu, Waris menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri dan beberapa kementerian terkait untuk menelusuri sindikat yang merekrut para korban.

“Karena ini lintas negara, ditangani oleh Polri melalui Hubinter (Hubungan Internasional Polri). Tugas Polda hanya melakukan permintaan keterangan dari pelapor dan saksi, lalu dikirim ke Direktorat TPPO Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kronologi Kasus

Empat korban diketahui bernama Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka direkrut oleh seseorang bernama Dindong, yang menjanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan.

Namun setelah diberangkatkan, para korban ternyata dibawa ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam disiksa jika tidak memenuhi target pekerjaan.

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, berdasarkan laporan resmi keluarga dengan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 6 Oktober 2025.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan bagi warga Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri. Kapolda Waris menegaskan, Polri akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, sembari mengajak masyarakat agar bijak dalam mencari peluang kerja.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kesepakatan Rekonsiliasi Tidak Tercapai, Rio Pawane dan 5 BPC Tolak Pelantikan HIPMI Maluku Utara

14 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Memanas, Rio Pawane dan 5 BPC Gugat Ketum dan Sekjen BPP HIPMI ke Pengadilan Negeri

14 April 2026 - 13:03 WIB

NasDem Malut: Isu Fusi Itu Hoaks Murahan

13 April 2026 - 14:29 WIB

Terbang Menuju Harapan: Kisah Evakuasi Medis dari Halmahera Utara ke Manado

13 April 2026 - 13:10 WIB

Dari Puing ke Harapan: Sentuhan Langsung Gubernur Sherly di Batang Dua Bangkitkan Semangat Warga

11 April 2026 - 03:58 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Sosialisasi Kehumasan dan Pelatihan Penulisan Berita di Ternate

10 April 2026 - 05:05 WIB

Trending di Berita