Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

Berita · 27 Okt 2025 12:03 WIB ·

Kapolda Malut Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri, Kasus TPPO Myanmar Jadi Peringatan


 Kapolda Malut Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri, Kasus TPPO Myanmar Jadi Peringatan Perbesar

TERNATE, DM- Kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) yang menimpa empat warga Halmahera Selatan menjadi alarm keras bagi masyarakat Maluku Utara. Keempat korban, yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, justru berakhir dalam jeratan sindikat kejahatan internasional di Myanmar.

Menyikapi kasus itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan.

“Lapangan kerja di Maluku Utara sangat banyak, bahkan orang dari luar daerah datang ke sini untuk bekerja. Jadi, kenapa harus mencari di luar negeri?” ujar jenderal bintang dua itu dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Menurut Waris, tawaran kerja bergaji tinggi kerap dijadikan umpan oleh jaringan perdagangan manusia. Ia menegaskan, warga yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan seluruh proses dilakukan secara resmi dan legal.

“Kalaupun direkrut, pastikan semuanya resmi, legal, dan prosedural. Jangan mudah termakan bujuk rayu iming-iming gaji besar di negara orang yang belum pasti,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti bahwa potensi sumber daya alam (SDA) di Maluku Utara jauh lebih besar dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja di daerah sendiri tanpa harus mengambil risiko di luar negeri.

“Potensi SDA kita besar. Kalau dikelola dengan baik, masyarakat bisa sejahtera tanpa harus mencari peruntungan yang belum pasti,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus empat korban TPPO asal Halmahera Selatan itu, Waris menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri dan beberapa kementerian terkait untuk menelusuri sindikat yang merekrut para korban.

“Karena ini lintas negara, ditangani oleh Polri melalui Hubinter (Hubungan Internasional Polri). Tugas Polda hanya melakukan permintaan keterangan dari pelapor dan saksi, lalu dikirim ke Direktorat TPPO Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kronologi Kasus

Empat korban diketahui bernama Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka direkrut oleh seseorang bernama Dindong, yang menjanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan.

Namun setelah diberangkatkan, para korban ternyata dibawa ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam disiksa jika tidak memenuhi target pekerjaan.

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, berdasarkan laporan resmi keluarga dengan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 6 Oktober 2025.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan bagi warga Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri. Kapolda Waris menegaskan, Polri akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, sembari mengajak masyarakat agar bijak dalam mencari peluang kerja.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Rado Lawolo Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Alam

11 Juni 2026 - 03:14 WIB

Ternate Kuasai Podium Race Criterium Porprov Malut, Piet Hein Babua Kalungkan Medali Para Juara

10 Juni 2026 - 17:53 WIB

Halut Tambah 4 Emas, Sepatu Roda Tak Terbendung

10 Juni 2026 - 02:46 WIB

Sherly Buka Porprov V: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Berkecil Hati

9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Porprov V Malut Resmi Dibuka, Tobelo Berpesta dalam Semangat Persatuan dan Prestasi

9 Juni 2026 - 08:55 WIB

Bidik Profesionalisme Tempur, Prajurit Korem 152/Baabullah Asah Kemampuan Menembak

9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Trending di Berita