Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 11 Nov 2025 06:21 WIB ·

Sinergi Baru Pemasyarakatan: Bapas Ternate dan Wagub Malut Bahas Pidana Kerja Sosial Humanis


 Sinergi Baru Pemasyarakatan: Bapas Ternate dan Wagub Malut Bahas Pidana Kerja Sosial Humanis Perbesar

TERNATE, DM — Di sebuah ruang rapat yang sederhana namun hangat di Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (11/11), perbincangan serius namun penuh semangat terjadi antara Kepala Bapas Kelas II Ternate dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Tema yang diangkat bukan soal hukuman semata, melainkan tentang kemanusiaan dan keadilan — pidana kerja sosial.

Pertemuan itu menjadi langkah penting bagi jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara dalam menyongsong implementasi KUHP baru tahun 2026, di mana konsep pidana kerja sosial akan menjadi alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Bapas Ternate hadir untuk memastikan bahwa sistem baru ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi juga menyentuh masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Wakil Gubernur Maluku Utara memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk nyata transformasi keadilan restoratif, yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memperbaiki dan mengembalikan pelaku ke tengah masyarakat.

“Kita ingin hukum hadir tidak sekadar menakut-nakuti, tapi juga memulihkan. Pemerintah provinsi siap berkolaborasi dengan Bapas agar konsep ini benar-benar terlaksana,” ungkap Wakil Gubernur.

Kepala Bapas Ternate dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat menjadi lokasi kerja sosial atau mitra pelaksanaan program.

“Pidana kerja sosial adalah wujud keadilan yang lebih manusiawi. Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Pertemuan ini bukan sekadar audiensi, tetapi juga awal sinergi baru antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan jajaran pemasyarakatan. Jika konsep pidana kerja sosial ini berhasil diterapkan, maka wajah hukum di Maluku Utara akan berubah — dari yang menghukum, menjadi yang memulihkan dan mendidik.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Babak Baru Olahraga Maluku Utara: Saat Harapan, Tekad, dan Tanggung Jawab Baru Dikukuhkan

10 Desember 2025 - 04:48 WIB

Di Tengah Lumpur dan Arus Deras, Tim ERT NHM Bergerak Menjadi Harapan Korban Banjir Sumatera Utara

8 Desember 2025 - 05:32 WIB

Husni Bopeng Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan: “Kita Sedang Menghadapi Situasi Darurat”

6 Desember 2025 - 16:43 WIB

Kehangatan Natal dari Lingkar Tambang: Cerita Karyawan NHM Membawa Harapan ke Wateto dan Tonuo

4 Desember 2025 - 17:18 WIB

Tidak Ada yang Dikhawatirkan dari Posisi Rio C. Pawane, Tahapan Musda Sudah Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 - 16:59 WIB

Ketika Solidaritas Menggerakkan: Muslimat NU Malut Kirim Bantuan ke Daerah Bencana

4 Desember 2025 - 14:52 WIB

Trending di Berita