DIMENSIMEDIA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara melakukan silaturahmi dan koordinasi lintas pimpinan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (15/1/2026), guna mendalami rencana pendirian Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru di Tobelo.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Utara tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mukaffi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Yunus, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, bersama jajaran pejabat fungsional teknis Pembimbing Kemasyarakatan (JFT PK).
Rombongan Kanwil Ditjenpas Malut disambut langsung oleh Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tobelo.
“Koordinasi ini penting untuk memperkuat sistem pembinaan narapidana, pembimbingan klien pemasyarakatan, serta mendorong proses reintegrasi sosial yang lebih efektif dan humanis,” ujar Said Mahdar.
Menurutnya, kehadiran Bapas baru di Tobelo diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Halmahera Utara dan sekitarnya, sekaligus mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut. “Pertemuan ini menjadi wujud keseriusan bersama antara Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dan Pemerintah Daerah Halmahera Utara dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.
Silaturahmi dan koordinasi ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan serta menyamakan persepsi terkait penguatan fasilitas dan layanan pemasyarakatan di daerah.