TERNATE, DM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan pentingnya pelaksanaan nyata 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Said Mahdar saat memberikan penguatan tugas kepada para Kepala UPT dalam kegiatan yang digelar di Aula Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, Sabtu (31/1/2026), pukul 12.00 WIT.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Tata Usaha dan Umum, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara, Ketua PIPAS Kanwil Ditjenpas Malut, serta jajaran ibu-ibu PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Ditjenpas Malut.
Dalam arahannya, Said Mahdar menjelaskan bahwa 15 Program Aksi Menteri IMIPAS merupakan bentuk sinergi kebijakan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Program ini harus diwujudkan secara konkret dan mandiri oleh seluruh UPT. Tidak boleh berhenti pada tataran konsep,” tegas Said Mahdar.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program aksi tersebut juga mendorong kolaborasi lintas kementerian serta optimalisasi keterampilan dan kompetensi warga binaan agar berkontribusi positif dalam pembangunan nasional.
Selain penguatan program aksi, Kakanwil juga menginstruksikan seluruh Kepala UPT agar memperhatikan rencana kerja dan target realisasi tahun anggaran 2026, termasuk percepatan penyelesaian laporan CARAKA dan realisasi anggaran masing-masing satuan kerja.
“Pelaporan dan realisasi anggaran harus segera dituntaskan agar tidak berdampak pada tata kelola keuangan,” ujarnya.
Kakanwil turut mengingatkan pentingnya pemantauan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari administrasi kedinasan dan tata kelola organisasi yang baik. Hal ini menjadi catatan atensi serius bagi seluruh Kepala UPT yang hadir.