Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 14 Apr 2026 13:06 WIB ·

Kesepakatan Rekonsiliasi Tidak Tercapai, Rio Pawane dan 5 BPC Tolak Pelantikan HIPMI Maluku Utara


 Kesepakatan Rekonsiliasi Tidak Tercapai, Rio Pawane dan 5 BPC Tolak Pelantikan HIPMI Maluku Utara Perbesar

JAKARTA, DM- Dinamika internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara hingga kini belum menemukan titik akhir. Perselisihan yang awalnya terjadi di tingkat daerah kini merembet hingga ke tingkat pusat, sehingga Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI memandang perlu dilakukan rekonsiliasi antara kedua kubu yang berselisih.

Upaya mempertemukan kedua belah pihak, yakni kubu Rio Pawane dan Firdaus Amir, telah dilakukan. Namun hingga saat ini, proses rekonsiliasi tersebut masih menemui jalan buntu dan belum menghasilkan kesepakatan bersama.

Rio Pawane menyampaikan bahwa kebuntuan rekonsiliasi terjadi karena pihak Firdaus Amir menolak menandatangani kesepakatan yang telah dirumuskan, serta keberatan terhadap sejumlah nama yang diusulkan.

“Pada saat diminta rekonsiliasi, kami menerima demi kepentingan HIPMI Maluku Utara. Ketika pihak Firdaus menolak saudara Fitrah Akbar Muhammad sebagai Sekretaris Umum, kami menganggap bahwa memang tidak ada itikad baik dan keinginan untuk rekonsiliasi. Apalagi pihak Firdaus menolak untuk menandatangani kesepakatan rekonsiliasi,” ujar Rio.

Sikap serupa juga disampaikan oleh lima Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mendukung Rio Pawane. Pernyataan tersebut diwakili oleh Ketua Umum BPC Kota Ternate, Ghozal Elfridho. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pelantikan kepengurusan HIPMI Maluku Utara sebelum adanya kesepakatan rekonsiliasi yang ditandatangani secara resmi di kantor BPP HIPMI di Jakarta.

Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tertulis menjadi hal yang krusial untuk menghindari konflik lanjutan di daerah. “Kami menilai kedua belah pihak harus diikat terlebih dahulu melalui kesepakatan tertulis, tidak bisa hanya secara lisan. Ini penting agar tidak terjadi dinamika lanjutan saat kembali ke daerah menjelang proses pelantikan,” ujarnya.

Penolakan dari lima BPC tersebut dinilai menjadi sinyal penting bagi BPP HIPMI untuk meninjau kembali langkah dan keputusan terkait masa depan kepengurusan HIPMI Maluku Utara. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kelanjutan proses pelantikan di tengah masih berlangsungnya konflik internal tersebut.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Konflik Memanas, Rio Pawane dan 5 BPC Gugat Ketum dan Sekjen BPP HIPMI ke Pengadilan Negeri

14 April 2026 - 13:03 WIB

NasDem Malut: Isu Fusi Itu Hoaks Murahan

13 April 2026 - 14:29 WIB

Terbang Menuju Harapan: Kisah Evakuasi Medis dari Halmahera Utara ke Manado

13 April 2026 - 13:10 WIB

Dari Puing ke Harapan: Sentuhan Langsung Gubernur Sherly di Batang Dua Bangkitkan Semangat Warga

11 April 2026 - 03:58 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Sosialisasi Kehumasan dan Pelatihan Penulisan Berita di Ternate

10 April 2026 - 05:05 WIB

Sadakah Farm di Soahukum: Dari Tambang ke Tambak, NHM Dorong Desa Mandiri

9 April 2026 - 11:27 WIB

Trending di Berita