Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

Berita · 15 Apr 2026 08:32 WIB ·

Rio Pawane dan 5 BPC: Tidak Ada Lagi Ruang Rekonsiliasi untuk HIPMI Malut


 Rio Pawane dan 5 BPC: Tidak Ada Lagi Ruang Rekonsiliasi untuk HIPMI Malut Perbesar

TERNATE, DM — Konflik internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara kian memanas. Setelah melalui serangkaian upaya mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, kubu Rio Pawane bersama lima Badan Pengurus Cabang (BPC) menyatakan tidak ada lagi ruang rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik tersebut.

Dinamika yang awalnya terjadi di tingkat daerah kini telah bergulir hingga ke pusat. BPP HIPMI sebelumnya mendorong rekonsiliasi antara dua kubu, yakni Rio Pawane dan Firdaus Amir, sebagai jalan tengah untuk meredam konflik dan menjaga soliditas organisasi. Namun, proses tersebut tidak membuahkan hasil.

Rio Pawane mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui rekonsiliasi. Bahkan, sejumlah kompromi telah dilakukan guna mencapai titik temu bersama.

“Kami menerima upaya rekonsiliasi demi kepentingan HIPMI Maluku Utara. Ketika pihak Firdaus menolak menandatangani kesepakatan rekonsiliasi dan menolak sejumlah nama yang diusulkan menjadi pengurus maka hal ini menandakan bahwa memang sejak awal pihak Firdaus tidak menginginkan rekonsiliasi,” ujar Rio.

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dari pihak lawan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyatakan bahwa rekonsiliasi tidak lagi relevan untuk dilanjutkan.

Pernyataan tegas juga datang dari lima BPC pendukung Rio Pawane. Melalui perwakilan Ketua Umum BPC Kota Ternate, Ghozal Elfridho, mereka menyatakan sikap menolak pelantikan kepengurusan HIPMI Maluku Utara sebelum adanya kesepakatan resmi yang ditandatangani.

“Kami menilai rekonsiliasi sudah tidak memiliki ruang lagi karena tidak ada keseriusan dari satu pihak. Sejak awal kami hanya meminta adanya kesepakatan tertulis yang ditandatangani di kantor BPP HIPMI di Jakarta, sebagai dasar bersama untuk menghindari konflik lanjutan di daerah. Namun itu tidak pernah terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya kesepakatan tertulis, pelantikan justru berpotensi memicu konflik baru ketika kepengurusan kembali ke daerah. Oleh karena itu, lima BPC secara tegas menolak segala bentuk pelantikan dalam kondisi saat ini.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi BPP HIPMI untuk menentukan langkah strategis ke depan. Pernyataan tidak adanya ruang rekonsiliasi dari kubu Rio Pawane dan lima BPC dinilai sebagai sinyal kuat bahwa konflik internal HIPMI Maluku Utara telah memasuki fase yang lebih krusial dan membutuhkan keputusan tegas dari tingkat pusat secara adil dan transparan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Abdul Kadir Uswanas Usung Visi “HIPMI Malut Bersatu, Berkemajuan dan Berdaya Saing” di Musdalub HIPMI Maluku Utara

1 Juni 2026 - 01:50 WIB

Putera Tidore Ikut Kontestasi Perebutan Kursi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029

30 Mei 2026 - 07:17 WIB

Dapat Dukungan Empat BPC, Abdul Kadir Uswanas Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum BPD HIPMI Malut 2026–2029

30 Mei 2026 - 06:49 WIB

Harita Nickel dan Wartawan Maluku Utara Berkurban Bersama, Menutup Rangkaian Iduladha 1447 Hijriah

30 Mei 2026 - 04:40 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, NHM Salurkan 66 Sapi Kurban di Lima Kecamatan Lingkar Tambang

27 Mei 2026 - 08:38 WIB

Bukan Sekadar Panti, Tempat Ini Pernah Menyelamatkan Hidup Delapan Anak di Maluku Utara

26 Mei 2026 - 03:48 WIB

Trending di Berita