TERNATE, DM- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di Ballroom Waterboom Ternate.
Penandatanganan dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, dan dihadiri pejabat struktural Kanwil serta para pimpinan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kakanwil menjelaskan, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap UPT berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Perjanjian ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini merupakan komitmen moral dan profesional untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Said Mahdar.
Dokumen kinerja yang disepakati tersebut akan menjadi dasar evaluasi capaian tugas sepanjang tahun 2025, sekaligus mendorong konsistensi pelayanan publik di setiap UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan berjalan lancar hingga selesai.