Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 11 Des 2025 07:50 WIB ·

Lepas dari Bayang-bayang Antam, PT NKA Tetapkan Andal Mandiri untuk Operasi yang Lebih Transparan


 Lepas dari Bayang-bayang Antam, PT NKA Tetapkan Andal Mandiri untuk Operasi yang Lebih Transparan Perbesar

TERNATE, DM — Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan menumpang dokumen Andal milik PT Aneka Tambang (Antam), PT Nusa Karya Arindo (PT NKA) akhirnya berdiri di atas pijakan hukumnya sendiri. Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Grand Majang, Rabu (10/12/2025), perusahaan tambang nikel asal Halmahera Timur itu resmi menetapkan dokumen Amdal mandiri—sebuah langkah penting yang menandai kesiapan perusahaan memasuki fase operasi baru.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur, yang memimpin proses persidangan, menyebut keputusan ini sebagai momentum penting. Bagi Harjon, dokumen Amdal bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi arah kompas yang menentukan bagaimana sebuah perusahaan tambang menjaga lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

“Ini bagian dari penyiapan seluruh rencana pertambangan PT NKA. Bahkan rencana flyover yang sempat dibicarakan masyarakat kini masuk dalam tindak lanjut dokumen,” ujarnya.

PT NKA, yang lahir dari pemisahan unit usaha PT Antam, kini dituntut untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab. Dengan Amdal sendiri, perusahaan wajib mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas produksi secara lebih transparan, sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Melalui sidang Amdal itu, pemerintah menekankan pentingnya pengendalian dampak. Bukan hanya pada air dan tanah, tetapi juga pada ruang hidup masyarakat yang sehari-hari bersinggungan dengan operasi tambang.

“Harapannya, dokumen ini benar-benar menjadi instrumen yang menuntun PT NKA agar aktivitasnya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Harjon.

Dengan dokumen Amdal mandiri ini, PT NKA memasuki babak baru: dari perusahaan turunan menjadi operator tambang yang harus membuktikan bahwa pertambangan dan kelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Dorong Keadilan Restoratif, Bapas Ternate Perkuat Sinergi dengan Kejari dan PN

2 Maret 2026 - 10:34 WIB

Akses Air Bersih Dipulihkan, NHM Peduli Revitalisasi Sarana Desa Pasir Putih

26 Februari 2026 - 16:22 WIB

Air Mata Syukur di Usia 74 Tahun: Mimpi Bapak Nikanor Terwujud Lewat Rumah Sehat dari NHM Peduli

23 Februari 2026 - 12:07 WIB

Hari Pertama Puasa, Satlantas Polres Halteng Turun ke Jalan Bagikan Takjil

19 Februari 2026 - 10:28 WIB

Lima Bulan Melawan Leukemia, Pratiwi Pulang ke Morotai dengan Harapan Baru

19 Februari 2026 - 10:06 WIB

400 Bibit Harapan dari NHM untuk Halmahera Utara

16 Februari 2026 - 04:19 WIB

Trending di Berita