TERNATE, DM- Warga Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia yang terapung di perairan Pantai Falajawa, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.
Laporan tersebut diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani yang berada di bawah naungan Polres Ternate. Korban diketahui berinisial R.T. (27), warga Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.IP, menjelaskan bahwa penemuan jenazah pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengamanan,” jelasnya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh Tim Bid Dokkes Polda Maluku Utara ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate guna dilakukan pemeriksaan medis dan visum. Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
“Setelah seluruh prosedur pemeriksaan kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan,” tambah Ipda Sudirjo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kepolisian dan tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban terbawa arus laut, meskipun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap peristiwa kepada aparat kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.