TERNATE, DM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar sosialisasi kenaikan pangkat dan peremajaan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui zoom meeting, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis digital di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi yang dipusatkan di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara tersebut diikuti oleh operator kepegawaian Kanwil serta operator kepegawaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara.
Bidang Kepegawaian Kanwil Ditjenpas Malut menjelaskan, kegiatan ini difokuskan pada peremajaan data jabatan dan proses kenaikan pangkat ASN melalui pembaruan data mandiri pada aplikasi kepegawaian. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung sistem digitalisasi kepegawaian yang akurat dan terintegrasi.
Selain itu, sosialisasi juga membahas proses pembaruan, verifikasi, dan pemutakhiran data riwayat jabatan, unit kerja, hingga sertifikasi kompetensi ASN agar sesuai dengan kondisi terkini dalam sistem kepegawaian nasional.
“Data kepegawaian yang akurat, valid, dan terintegrasi menjadi syarat penting dalam proses kenaikan jenjang jabatan maupun pangkat ASN,” disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menargetkan terbangunnya pemahaman yang sama di seluruh jajaran pegawai terkait kebijakan, mekanisme, serta persyaratan peremajaan jabatan dan kenaikan pangkat. Proses ini diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.