“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan konsulidasi seluruh mahasiswa Maluku Utara di Jakarta dan menggeruduk Kantor Bawaslu RI serta DKPP”
Tindakan tandensus diduga dilakukan Adrian Yoro Naleng selaku Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dinilai tidak baik dan mencoreng marwah Bawaslu menuju Pemilu 2024.
Pasalnya, Adrian juga diduga berafiliasi dengan partai Politik untuk meloloskan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana dibahas dalam Grup Whatsapp “The a Team“.
Alfian Sangaji, kepada media ini menyampaikan bahwa, Kasus yang membuat publik Maluku Utara Geram itu lantaran tindakan semena-mena oleh Anggota Komisioner Bawaslu Malut.
“Akibat dinilai hal tersebut akan membuat Cacat Demokrasi di Malut, sehinga apa yang kemudian dilakukan Adrian Yoro Naleng adalah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Pelanggaran Etik,” ujar Alfian.
Permasalahan yang kemudian dimunculkan Adrian Yoro Naleng selaku Anggota Bawaslu Maluku Utara tersebut sudah mendapatkan berbagai macam kecaman oleh kalangan aktivis dan OKP-OKP intelektual.
Namun hingga kini belum juga ada aromah-aromah yang keluar dari Pintu DKPP dan Bawaslu RI, ini kemudian mendapat kecaman dari Forum Demokrasi Maluku Utara (Fordem Malut) yang di koordinatori Alfian Sangaji di Jakarta. (20/05/2023).
“Bahwa apa yang dilakukan Adrian ini patut diduga ada misi dan kepentingan besar oleh oknum-oknum tertentu dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 mendatang,” tukasnya.
“Dalam pembacaan saya, ada strategi kotor yang dengan sengaja dimainkan Antara Bawaslu dengan Petinggi-Petinggi Partai Politik di Maluku Utara,” sambungnya.
Menurut Alfian, sejauh ini diketahui sudah ada Laporan yang masuk di Bawaslu RI Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Anggota Bawaslu Malut Adrian Yoro Naleng.
“Namun sangat disayangkan belum ada kepastian ataupun tindak lanjut dari pihak terkait,” terangnya.
Dikatakannya, sebagai Negara yang menganut sistem Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, pihaknya (Fordem Malut) di Jakarta bakal menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera kekuarkan keputusan terkait masalah tersebut.
“Kami Fordem Malut dalam waktu dekat akan mengkonsolidasikan Seluruh Mahasiswa Maluku Utara yang berdomisili di jakarta dan sekitarnya untuk Menggeruduk DKPP dan Bawaslu RI,” tegasnya.
Alfian menegaskan kiranya dalam waktu singkat ini ada kepastian hukum oleh DKPP dan Bawaslu RI terhadap Adrian Yoro Naleng.
“Bila perlu Adrian dipecat sebagai Anggota Bawaslu Malut, demi menciptakan Demokrasi Maluku Utara yang aman damai tanpa ada campur tangan Partai Politik,” kesalnya.
Sebab Adrian Yoro Naleng dianggap sebagai aktor yang mencoba melakukan Praktek Demokrasi yang tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
“Bahkan pembacaan kami, ini bisa saja berpotensi akan melahirkan bibit-bibit Kotor dalam menyelenggarakan Pesta demokrasi 2024 mendatang.” Tutupnya. (Tiem)