Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

Berita · 9 Mei 2026 14:06 WIB ·

Pemandu Pendaki Dukono Terancam Pidana


 Pemandu Pendaki Dukono Terancam Pidana Perbesar

TOBELO, DM- Tragedi erupsi Gunung Dukono yang menewaskan tiga pendaki mulai memasuki babak baru. Setelah proses evakuasi korban dilakukan, aparat kepolisian kini membidik pemandu pendakian yang diduga membawa rombongan masuk ke zona berbahaya di sekitar kawah gunung api aktif tersebut.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan penyidik Satreskrim tengah memeriksa pemandu pendaki terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa itu, terdiri dari dua wisatawan asal Singapura dan satu warga negara Indonesia bernama Angel. Mereka diduga berada terlalu dekat dengan kawah saat erupsi terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Erlichson, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan rombongan pendaki sengaja diarahkan mendekati area kawah meski kawasan tersebut telah dinyatakan tertutup bagi aktivitas pendakian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan sejumlah saksi, pemandu sengaja membawa rombongan mendekati kawah,” ujar Erlichson, Sabtu (9/5/2026).

Padahal, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pendaki dilarang mendekati kawah dalam radius empat kilometer karena status aktivitas Gunung Dukono berada pada level Waspada.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa pemandu tidak melaporkan aktivitas pendakian kepada petugas Pos Pengamatan Gunung Api di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, sebelum rombongan bergerak menuju puncak.

“Kami sedang mendalami kasus ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, maka pemandu bisa dijerat pidana,” kata Erlichson.

Penyidik kini mengumpulkan alat bukti, rekam perjalanan pendakian, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan aturan lain yang berkaitan dengan keselamatan umum.

Kapolres bersama Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, turut memantau langsung operasi penanganan dan evakuasi korban di kawasan Gunung Dukono.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kasus KDRT Bripka RAP: Dari Luka Berat, Rekonstruksi 16 Adegan, Hingga Klarifikasi yang Mengubah Segalanya

23 Juni 2026 - 18:10 WIB

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Fasilitasi Operasi Jantung Warga Lingkar Tambang

23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Expo Spensa 2026 Meriah, Wali Kota Sebut Terbesar Tingkat Sekolah

19 Juni 2026 - 02:58 WIB

Mangrove NHM di Kao Tumbuh 90 Persen, Kawasan Pesisir yang Rusak Kini Kembali Hijau

18 Juni 2026 - 11:20 WIB

Penghargaan PROPER Biru Perkuat Komitmen NHM terhadap Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

15 Juni 2026 - 06:26 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Rado Lawolo Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Alam

11 Juni 2026 - 03:14 WIB

Trending di Berita