Halteng, DM – Polemik yang sempat mengemuka terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya menemukan titik terang melalui pendekatan yang lebih dialogis dan penuh pengertian.
Pada Sabtu, 2 Mei 2026, wartawan berinisial F bertemu langsung dengan Kepala Subsektor Weda Selatan, Ipda Hatab Bode, di Kantor Subsektor. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, mengedepankan klarifikasi serta upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, F menyampaikan penjelasan dengan tenang dan jujur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan terkait aktivitas pengangkutan material timbunan yang sebelumnya dipersoalkan.
“Sejak alat ekskavator digunakan untuk pembersihan lokasi di Kantor Subsektor, saya sudah tidak lagi berada di lokasi. Saya memilih fokus pada aktivitas pribadi di kebun,” ujarnya.
Lebih lanjut, F menjelaskan bahwa perannya selama ini terbatas pada membantu mengawasi pekerja dan peralatan atas amanah dari pemilik perusahaan. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, telah berakhir seiring dengan selesainya tugas awal yang diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Hatab Bode memberikan klarifikasi bahwa persoalan yang berkembang tidak lebih dari kesalahpahaman yang terjadi akibat komunikasi yang kurang utuh.
“Tidak ada indikasi keterlibatan langsung seperti yang sempat dipersepsikan. Ini murni miskomunikasi yang kemudian berkembang,” jelasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sikap saling memahami. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dengan cara yang baik, disertai permohonan maaf atas situasi yang sempat menimbulkan kegaduhan.
Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi, ruang dialog tetap menjadi jalan terbaik untuk menjaga kejelasan, keadilan, dan kepercayaan publik.