Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 9 Des 2025 04:21 WIB ·

Pemprov Malut Resmi Terapkan E-Katalog Versi 6 Mulai 2026


 Pemprov Malut Resmi Terapkan E-Katalog Versi 6 Mulai 2026 Perbesar

TERNATE, DM- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pengadaan barang dan jasa dengan meluncurkan implementasi e-katalog dari versi 5 ke versi 6 yang akan diterapkan mulai tahun 2026.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi implementasi e-katalog versi 6 yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara selama dua hari di Hotel Bela, Ternate, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, serta puluhan pelaku usaha dan penyedia jasa dari berbagai sektor. Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR Malut, Ir. Syaiful Amin.

Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa penerapan e-katalog atau etalase versi 6 bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperluas partisipasi pelaku usaha lokal dalam sistem pengadaan digital pemerintah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan bahwa transformasi digital pengadaan merupakan kebutuhan mendesak untuk mempermudah proses belanja pemerintah, memperluas akses pelaku usaha, serta memastikan penggunaan anggaran lebih terukur dan tepat sasaran.

“Percepatan ini kita lakukan agar pengadaan menjadi lebih mudah, terbuka, dan bisa diakses oleh pelaku usaha lokal secara luas,” ujar Sherly.

Ia juga meminta setiap instansi menyiapkan operator khusus yang bertugas mendampingi dan membantu pelaku usaha agar dapat masuk dan beradaptasi dengan sistem e-katalog versi 6 yang terbaru.

“Pastikan ada staf operator yang ikut. Jadi nanti pelaku usaha baru bisa kita training sendiri,” tegasnya.

Selain sektor konstruksi, Sherly memastikan pemanfaatan e-katalog akan diperluas ke sektor lain, termasuk pariwisata, seperti layanan katering, kuliner, hingga jasa seni dan tari.

“Ke depan, untuk pariwisata pun, seperti katering, kue-kue, sampai tarian, sebisa mungkin kita menggunakan e-katalog. Semua toko bahan bangunan di Maluku Utara juga akan kita edukasi agar menggunakan sistem ini,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada LKPP RI atas pendampingan intensif yang diberikan kepada Pemprov Maluku Utara dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menjelang Pelantikan KKSS–IWSS Maluku Utara 2024–2029: Rangkaian Penyambutan Dimulai, Puncak Acara Digelar 14 Desember 2025

11 Desember 2025 - 08:24 WIB

Musda HIPMI Maluku Utara ke-VI Hanya Dihadiri 5 BPC, Lima BPC Lain Tak Penuhi Tahapan Administratif

2 Desember 2025 - 15:49 WIB

Perwira Masuk Daftar Tersangka, Duka Ibu Prada Lucky Kembali Menganga

13 Agustus 2025 - 09:18 WIB

30 Tahun Warung Bude: Kisah Nasi Campur yang Sekolahkan Anak Jadi Sarjana

29 Mei 2025 - 18:08 WIB

Status Gunung Tobaru Level IV, Warga Dievakuasi

20 Mei 2024 - 12:23 WIB

DPD Asal Malut, Husain Alting Gelar Penyerapan Aspirasi

15 Oktober 2023 - 05:27 WIB

Trending di Uncategorized