TERNATE, DM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, resmi mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di LPKA Kelas II Ternate ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal, sekaligus meningkatkan integritas dan disiplin jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kabag Tata Usaha dan Umum (TUM), Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Kabapas Kelas II Ternate, Kalapas LPP Kelas III Ternate, Karutan Kelas IIB Soasiu, Kabapas Tidore, serta jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Sementara itu, satuan kerja di luar Kota Ternate mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsi pengawasan kepatuhan internal secara bijak dan bertanggung jawab.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan kode etik organisasi,” tegasnya.
Ia juga menyaksikan pengucapan ikrar Tri Sakti Daya Saksama oleh para peserta yang dikukuhkan, sebagai komitmen moral dalam menjaga sikap, etika, dan perilaku dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seluruh anggota Satops Patnal dituntut untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran, kepatuhan, integritas, serta loyalitas terhadap organisasi.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan Satops Patnal mampu memperkuat sistem pengawasan internal, menegakkan integritas, serta meningkatkan disiplin kerja di lingkungan pemasyarakatan.
“Eksistensi Satops Patnal sangat penting sebagai teladan dalam kinerja, sehingga seluruh proses berjalan sesuai norma dan kode etik yang berlaku,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara semakin solid dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.