Menu ✖

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

Berita · 21 Okt 2025 09:30 WIB ·

Fraksi NasDem DPRD Malut Nilai RAPBD 2026 “Cacat Prosedur”, Minta Dikembalikan ke Pemprov


 Fraksi NasDem DPRD Malut Nilai RAPBD 2026 “Cacat Prosedur”, Minta Dikembalikan ke Pemprov Perbesar

SOFIFI, DM-Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku Utara menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut cacat secara prosedural dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Pardin Isa, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Malut terhadap nota keuangan RAPBD 2026, Selasa (21/10/2025).

Menurut Pardin, RAPBD yang diserahkan Pemprov Malut tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti nota keuangan, rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, serta lampiran-lampiran penting lainnya.

“Substansi kritik kami jelas: penyampaian RAPBD kali ini tidak lengkap dan melanggar asas tata kelola keuangan daerah yang baik,” tegas Pardin.

Setelah melakukan penelaahan terhadap seluruh dokumen, Fraksi NasDem menemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian baik dari aspek teknis maupun rasionalitas anggaran.

Salah satu yang disoroti adalah ketimpangan postur belanja di mana belanja operasional jauh lebih besar dibanding belanja modal.

“Di tengah efisiensi akibat pemotongan transfer dari pusat, justru belanja operasional membengkak. Ini tidak realistis. Rasio manfaat publik dan aparatur menjadi timpang,” kata Pardin.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti belum adanya alokasi pelunasan utang Pemprov kepada pemerintah kabupaten/kota, sementara di sisi lain, terdapat penyertaan modal senilai Rp 5 miliar yang dinilai tidak memiliki dasar evaluasi yang jelas.

Atas berbagai temuan itu, Fraksi NasDem secara tegas merekomendasikan agar RAPBD 2026 dikembalikan ke Pemprov Malut untuk diperbaiki, sekaligus meminta Gubernur Sherly Tjoanda Laos mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Gubernur harus menegur TAPD karena penyusunan dokumen anggaran ini menjadi tanggung jawab penuh mereka, bukan gubernur langsung,” tutup Pardin.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-98 Sumpah Pemuda, PD AMPG Maluku Utara Gelar Ziarah Makam Sultan Baabullah dan Berbagi Makan Siang Gratis

30 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Lewat Rescuer Goes to School, ERT NHM Bawa Edukasi Keselamatan ke Sekolah di Mimika

29 Oktober 2026 - 03:50 WIB

Hasby Yusuf Gagas FGD Propemperda 2027, Dorong Regulasi Malut Lebih Tepat Sasaran

27 Oktober 2026 - 06:06 WIB

NHM Kerahkan Armada Padamkan Karhutla di 9 Desa

27 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Gajali Kembali Pimpin APINDO Malut, Fokus Sambungkan Ekonomi Hulu-Hilir

25 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Bukan Sekadar Bangun Fasilitas, NHM Peduli Libatkan Warga Tabanoma Kelola Air Bersih

22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Trending di Berita