TERNATE, DM – Pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) yang diselenggarakan Minggu 8 Februari 2026 di Asrama Haji Kota Ternate menuai kecaman dan penolakan keras dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Halmahera Tengah.
Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Tengah, Maya Sondak, menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDALUB tersebut tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sah serta tanpa adanya surat undangan, pemberitahuan resmi, maupun informasi kepada BPC Halmahera Tengah maupun BPC lainnya di wilayah Provinsi Maluku Utara.
“Pelaksanaan MUSDALUB ini tidak sesuai mekanisme organisasi. Tidak ada surat undangan, tidak ada pemberitahuan resmi, bahkan tidak ada informasi yang disampaikan kepada kami maupun BPC lainnya. Ini jelas mencederai prinsip-prinsip organisasi,” tegas Maya Sondak.
Lebih lanjut, Maya juga menyoroti kehadiran perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seharusnya perwakilan BPP HIPMI yang hadir berperan sebagai penengah untuk menjaga stabilitas organisasi, bukan justru memperkeruh suasana dan kondisi internal HIPMI Maluku Utara.
Ia bahkan menyebut bahwa MUSDALUB tersebut justru diprakarsai secara sepihak, termasuk adanya dugaan keterlibatan Hadi Nainggolan, selaku Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, yang dinilai menjadi aktor utama di balik pelaksanaan MUSDALUB tersebut.
“Perwakilan BPP yang hadir seharusnya menjadi penengah, bukan malah memperkeruh suasana. Yang terjadi justru sebaliknya, bahkan menjadi otak dari MUSDALUB sepihak ini,” lanjutnya.
BPC HIPMI Halmahera Tengah secara tegas menyatakan penolakannya terhadap hasil dan proses MUSDALUB tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan sepihak tersebut berpotensi merusak tatanan organisasi, menciptakan konflik horizontal antarstruktur HIPMI, serta mengganggu stabilitas kelembagaan HIPMI di daerah.
Sebagai penutup, BPC HIPMI Halmahera Tengah berharap agar BPP HIPMI, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, dapat bertindak secara bijak, objektif, dan tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab serta telah mengacaukan kondisi dan situasi organisasi HIPMI di Maluku Utara.
“Kami berharap Ketua Umum dan Sekjen BPP HIPMI dapat mengambil langkah tegas dan bijak terhadap oknum-oknum yang telah merusak tatanan organisasi dan mengganggu stabilitas HIPMI di daerah,” tutup Maya Sondak.