TERNATE, dimensimedia.com – 6 Kampus Swasta di Maluku Utara (Malut), mengikuti kegiatan Validasi Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) di Semester ganjil periode 2022-2023, hanya Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate yang tampak tidak mengikutinya.
Kegiatan PDPT tersebut dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) dan 5 kampus swasta lainnya itu diantaranya, Universitas Nuku Tidore, STP Banau Jailolo, STIKOM Ternate, Polteknik Wiratama Ternate, dan Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Sofifi.
Abdul Rasyid Umaternate, selaku Wakil Ketua I STIKIP Ternate, Selasa (28/2) mengatakan validasi terhadap perguruan tinggi swasta itu adalah forum yang memfasilitasi pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
“Fasilitasi yang diberikan itu adalah untuk bagaimana mencari solusi apabila ada kendala dalam pelaporan PDPT,” kata Wakil Ketua I STIKIP Ternate itu.
Meski demikian, Abdul juga menyampaikan bahwa, menurut operator data STIKIP Ternate ada beberapa hal yang akan dibahas dalam validasi pelaporan tersebut, yaitu menyangkut data-data mahasiswa yang sudah mendekati akhir masa studi Drop Out (DO) sudah melebihi studi 14 semester.
“Jadi ada usaha internal dari kampus masing-masing agar bagaimana agenda ini dapat memfasilitasi mahasiswa, sehingga selesai pada penghujung tahun studinya,” cetusnya.
Terlepas dari itu, Admin LLDIKTI Wilayah 12 Maluku – Maluku Utara, Jefry Timesela mengatakan validasi itu ialah agenda rutin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang tiap semesternya dilakukan saat semester berjalan bagi perguruan tinggi.
Lebih lanjut, menurut dia, pembobotan validasi yang dilakukan tersebut seputar aplikasi teknis, karena ada beberapa menu atau item-item terbaru yang harus disosialisasikan dan diperkenalkan oleh Dikti ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Karna setiap semester pasti ada perubahan-perubahan terbaru, itu dinilai apa yang menjadi kendalanya yang bisa difasilitasi hingga ke pusat dalam hal ini Dikti,” terangnya.
Selain iti, ke-enam Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tampaknya mengalami kendala yang sama. Yakni, keterlambatan memberikan nilai dari dosen, sehingga pengaruh terhadap jumlah mahasiswa yang dinyatakan aktif dan non aktif.
“Namun itu ada kebijakan masing-masing di perguruan tinggi, sehingga bisa menerapkan aturan kepada setiap Dosen untuk kapan melaporkan tepat waktu agar itu mempengaruhi operator untuk melaporkan nilai-nilai ke Pangkalan d
Data,” tukasnya.
Oleh karenya, kata Jefry, pihaknya selalu menyarankan ke perguruan tinggi agar tertib Pelaporannya, dimana kampus harus memperhatikan batas-batas waktu pemasukan Data Nilai.
“Supaya tidak menghambat kinerja Operator Perguruan Tinggi dalam Penginputan. Kami harapkan pelaporan ini bisa mencapai 100 persen di Pangkalan Data, yang paling penting tidak hanya 100 persen, tetapi juga benar-benar akurat dan valid,” tandasnya.
Diketahui, SITIKIP Ternate sendiri ditunjuk langsung sebagai tuan rumah oleh LLDIKTI Wilayah 12 Maluku – Maluku Utara, untuk melaksanakan kegiatan tersebut bersama 5 perguruan tinggi swasta lainnya.
Penulis : Timred | Editor : Fikram Sabar