TERNATE, Dimensimedia.com – Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Moti, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sudah rampung sejak Desember 2022 lalu rupanya belum membayar Upah para pekerja dan Upah Material Pembangunan dari Masyarakat. Minggu, (26/03/2023).
Para Pekerja mengaku sampai memasuki 3 bulan ini Upah yang harusnya terima oleh Pekrja, namun alhasilnya tidak juga diberikan oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
Lantaran persoalan itu, para pekerja yang tidak dibayarkan upahnya bakal menggelar aksi di Kantor PUPR Kota Ternate untuk mendesak pihak PUPR segerah memberikam Hak yang harusnya di terima dan diberikan kepada mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima Dimensimedia.com Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Moti tersebut, berada pada tubuh Dinas PUPR Ternate. Kemudian dikerjakan oleh CV. Fikram Putra dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.285.204.535.75.
“Padahal Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Moti yang sudah terselesaikan sejak bulan Desember 2022 kemarin, tetapi sampai saat ini belum juga melunasi pembayaran material masyarakat dan upah para pekerja,” Arba Sahlan, yang juga selaku Putra Daerah Kecamatan Moti, Kota Ternate.
Maka dari itu kata Arba, pihaknya akan melakukan Demonstrasi bersama dengan Masyarskat dan Para Pekerja yang belum dibayarkan Upahnya itu di depan Kantor PUPR Kota Ternate.
“Kami akan melakukan Demonstrasi hingga Upah para Pekerja dan Upah Material dari masyarakat itu segerah di berikan,” tegas Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate itu.
Tidak hanya itu, Arba yang juga selaku Pengurus GMNI Cabang Ternate itu akan mengawal dan bersama Masyarakat Kecamatan Moti, untuk sama-sama menggelar Demonstrasi.
“Jadi saya selaku pengurus GMNI Cabang Ternate, akan sama-sama dengan para Masyarakat dan Pekerja yang belum mereja terimah Upah dari Pembangunan Jalan tersebut, menggelar Aksi di Kantor PUPR Kota Ternate,” bebernya.
“Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman dari GMNI Cabang Ternate agar mengawal tuntutan dan keresahan dari Masyarakat Moti, karena Hak mereka tidak diberikan,” sambungnya.
Dirinya meminta PUPR agar secepatnya menyelesaikan persoalan Pembayaran Upah Pekerja dan Upah Material Masyarakat.
“Apabila dalam waktu satu, dua hari ini. PUPR khusunya CV. Fikram Putra selaku Pihak yang menghendel Proyek tersebut tidak segerah menyelesaikan pembayaran itu, maka kami melakukan akan konsolidasi besar-besaran dengan masyarakat Kecamatan Moti untuk melakukan Demonstrasi.” Tutupnya.
Penulis : Tim | Editor : Tim Redaksi