Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis & Perbankan · 10 Des 2024 13:27 WIB ·

Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan


 Uang Rupiah Perbesar

Uang Rupiah

 

 

  1. Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
  2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
  3. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:
    1. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
    2. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
  4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Sumber artikel
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Misi Dagang ke-3: Meniti Jalan Menuju Keseimbangan Perdagangan antara Maluku Utara dan Jawa Timur

12 Maret 2025 - 11:10 WIB

NHM di Ujung Tantangan: Harapan dan Perjuangan untuk Bangkit Kembali

7 Maret 2025 - 10:02 WIB

Haji Romo Nitiyudo Wachjo: Sosok di Balik Transformasi Sosial di Maluku Utara

22 Desember 2024 - 07:43 WIB

Apindo: Lima Prasyarat untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia

19 Desember 2024 - 11:46 WIB

Rupiah Melemah 215 Poin, Tembus Rp16.313 per Dolar AS

19 Desember 2024 - 11:41 WIB

Halal Bi Halal Bersama Forkompimda, HIPMI Ternate Selaraskan Program dengan Pemkot

6 Mei 2023 - 03:18 WIB

Trending di Academy & Career