TERNATE, DM- Tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait posisi Rio C. Pawane sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara terpilih. Seluruh proses dan tahapan Musda telah berjalan sesuai ketentuan organisasi, termasuk tahapan krusial asistensi final yang diikuti oleh BPC HIPMI Halmahera Utara, BPC HIPMI Pulau Morotai, dan BPC HIPMI Halmahera Tengah.
Asistensi final merupakan mekanisme resmi untuk memverifikasi dan memfinalkan peserta yang memiliki hak penuh dalam sidang Musda. Pada tahapan ini, seluruh dokumen, mandat, serta keabsahan peserta diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya tegas: tidak ada masalah dalam kelengkapan maupun legalitas peserta dari pihak Rio C. Pawane maupun BPC pendukungnya.
Yang seharusnya menjadi perhatian adalah kelalaian dari pihak sebelah yang lalai dan miss dalam memasukkan mandat sehingga tidak terdaftar sebagai peserta sah. Kegagalan mereka memenuhi administrasi internal tidak bisa dialihkan dengan menyalahkan faktor lain yang tidak relevan.
Juru Bicara Tim Rio C. Pawane, Ghozal Elfridho, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilalui secara transparan dan sesuai aturan.
“Semua proses kami ikuti dari awal sampai akhir, termasuk asistensi final yang menjadi parameter sahnya peserta Musda. Hasilnya jelas: tidak ada satu pun persoalan dari pihak kami. Justru yang harus dipertanyakan adalah bagaimana pihak sebelah bisa lalai mengurus mandatnya sendiri. HIPMI ini organisasi profesional, bukan tempat untuk menyalahkan orang lain atas kelalaian sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Musda bukan arena untuk mencari-cari alasan, melainkan tempat menunjukkan kesiapan dan kedewasaan organisasi.
“Kalau mau bertarung, ya siapkan diri. Jangan menutupi kesalahan internal dengan membangun narasi seolah-olah ada masalah pada proses yang sudah sah,” lanjutnya.
Dengan demikian, posisi Rio C. Pawane sebagai ketua umum terpilih merupakan hasil dari proses yang legal, transparan, dan sudah melewati seluruh tahapan formal. HIPMI sebagai wadah pengusaha muda seharusnya menjunjung profesionalitas serta sportivitas dalam setiap dinamika organisasi.