Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 4 Des 2025 08:00 WIB ·

Zulfikran Balik Bantah: ‘Korban’ Bukan Peserta Musda HIPMI


 Zulfikran Balik Bantah: ‘Korban’ Bukan Peserta Musda HIPMI Perbesar

TERNATE, DM- Praktisi hukum Zulfikran Bailussy, S.H. Yang juga ketua LBH Ansor Malut menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang beredar terkait dugaan pengeroyokan terhadap seseorang yang diklaim sebagai “peserta Musda HIPMI Maluku Utara” sebagaimana dimuat dalam salah satu media daring pada 4 Desember 2025. Menurut Zulfikran, pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak sesuai fakta, dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam keterangannya, Zulfikran menegaskan bahwa individu yang disebut sebagai korban bukan peserta Musda HIPMI Maluku Utara, bukan pengurus HIPMI, dan tidak terdaftar dalam mandat resmi. Peserta Musda yang sah hanya mereka yang memiliki surat mandat dan undangan yang ditandatangani panitia, sesuai mekanisme organisasi HIPMI.

“Korban bukan peserta Musda, bukan pengurus HIPMI, dan namanya tidak ada dalam daftar mandat. Jadi yang bersangkutan tidak memiliki legal standing untuk berada di dalam arena Musda,” tegas Zulfikran.

Berdasarkan kronologi yang dikumpulkan, individu tersebut merupakan pihak yang tidak dikenal, berada dalam arena Musda, dan mencoba menyerang peserta musda walaupun sudah coba ditenangkan oleh peserta lainnya. Tindakannya justru memicu kericuhan dan mengganggu jalannya Musda HIPMI.

Zulfikran juga menyoroti bahwa orang tersebut tidak mengenakan pakaian resmi sebagaimana standar peserta Musda. Peserta dan panitia menggunakan batik Musda atau pakaian formal, sementara individu ini tampil dengan gaya “preman”, sehingga sejak awal mengundang pertanyaan mengenai status dan tujuannya.

Atas dasar itu, Zulfikran menilai narasi yang menyebut korban sebagai “peserta Musda HIPMI Malut” adalah keliru, tidak faktual, dan berpotensi menggiring opini publik secara salah. Ia meminta media massa melakukan verifikasi dan klarifikasi sebelum menyiarkan informasi, terlebih Musda HIPMI merupakan forum resmi yang harus dijaga independensi dan integritasnya.

Zulfikran Bailussy juga mengatakan bahwa upaya mediasi telah coba dilakukan dan meminta agar semua pihak saling memverifikasi dan mengkonfirmasi demi mencegah disinformasi yang dapat memperkeruh situasi dan merugikan proses organisasi.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Dari Gosowong, NHM Gaungkan Budaya K3 sebagai Nilai Inti Operasi Tambang

13 Januari 2026 - 05:04 WIB

NasDem Maluku Utara Resmi Dilantik, Mesin Konsolidasi 2029 Mulai Digeber

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Athan Pulang Tanpa Ibu: Tangis Bocah Lima Tahun dan Cinta Kemanusiaan dari Ternate

8 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pembinaan Kemandirian di Lapas Jailolo, WBP Rawat Tanaman Kacang Tanah

8 Januari 2026 - 02:11 WIB

Awali Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Seluruh Pegawai

7 Januari 2026 - 13:10 WIB

WBP Lapas Tobelo Jalani Pembinaan Kemandirian Pertanian dan Jasa Cuci Kendaraan

7 Januari 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita