Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 6 Des 2025 16:43 WIB ·

Husni Bopeng Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan: “Kita Sedang Menghadapi Situasi Darurat”


 Husni Bopeng Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan: “Kita Sedang Menghadapi Situasi Darurat” Perbesar

TERNATE, DM — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Ternate, Sabtu (6/12/2025), berjalan dalam suasana penuh keprihatinan. Di hadapan peserta diskusi publik yang digelar Komnas Perempuan di The Batik Hotel, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Husni Bopeng, S.Ip., M.Si, tampil dengan nada tegas: “Ini bukan lagi sekadar data. Ini tanda bahaya bagi masa depan perempuan dan anak di Maluku Utara.”

Husni menegaskan bahwa lonjakan kasus kekerasan dalam dua tahun terakhir harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah. Ia menyebut, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya kejahatan individu, tetapi persoalan struktural yang berkaitan dengan budaya, hukum, hingga keberpihakan layanan publik.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar pelanggaran hukum—ini pelanggaran martabat manusia. Jika dibiarkan, kita sedang merusak masa depan keluarga dan sumber daya manusia daerah ini,” ujarnya.

Lonjakan Kasus dan Minimnya Penyelesaian

Komnas Perempuan mencatat sepanjang satu dekade terakhir, laporan kekerasan di Indonesia berada pada kisaran 4.000–4.600 kasus setiap tahun. Namun dua tahun belakangan memperlihatkan peningkatan signifikan pada kekerasan seksual. Hanya sekitar 30 persen perkara yang berhasil sampai pada proses pengadilan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menambahkan bahwa banyak kasus—terutama di wilayah kepulauan—tidak pernah mencuat ke permukaan. “Angka kecil bukan berarti kekerasannya kecil,” tegasnya.

Di Maluku Utara, tren kekerasan juga bergerak naik. Data DP3A menunjukkan:

  • 2023: 410 kasus
  • 2024: 464 kasus dengan 492 korban
  • Total laporan sepanjang 2024: 384 kasus kekerasan perempuan dan anak
  • Polres Morotai: 46 kasus sepanjang 2024
  • Tertinggi: Kota Ternate

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Talama, mengakui tren kekerasan di Maluku Utara masih berada pada level mengkhawatirkan sepanjang 2020–2024.

Husni Bopeng: “UU TPKS Tidak Akan Berjalan Tanpa Keberpihakan yang Nyata”

Dalam paparannya, Husni menekankan bahwa banyak persoalan mendasar di daerah yang membuat perlindungan perempuan belum optimal. Mulai dari minimnya pemahaman aparat penegak hukum, sedikitnya shelter aman, budaya patriarki yang kuat, hingga lemahnya SOP penanganan lintas sektor.

“Kita menghadapi tantangan besar: korban takut melapor, aparat belum sepenuhnya siap, dan layanan pendukung masih minim. Banyak kasus justru didamaikan, padahal merugikan korban—ini harus dihentikan,” tegasnya.

Ia mendorong lahirnya Perda Perlindungan Korban Kekerasan Seksual sebagai turunan UU TPKS, refor­mulasi anggaran yang lebih berpihak pada layanan perempuan, serta pelatihan aparat hukum untuk penanganan yang ramah perempuan.

Solusi Konkret: Dari Tim Reaksi Cepat hingga Rumah Aman

Sebagai bentuk komitmen DPRD, Husni memaparkan sejumlah langkah strategis:

Solusi Jangka Pendek

  • Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanganan Kekerasan Seksual (TRC-PKS) yang terhubung 24 jam dengan kepolisian, tenaga medis, dan psikolog.
  • Optimalisasi hotline dan WA darurat untuk pengaduan.
  • Sosialisasi massif UU TPKS di sekolah dan desa.
  • Penguatan P2TP2A dengan tenaga pendamping tersertifikasi.

Solusi Jangka Menengah

  • Satu rumah aman di setiap kabupaten/kota.
  • Pembentukan UPPA tingkat desa/kecamatan.
  • Digitalisasi pelaporan melalui integrasi dengan SIMFONI-PPA.

Solusi Jangka Panjang

  • Membangun ekosistem perlindungan berbasis keluarga dan masyarakat.
  • Pemberdayaan ekonomi perempuan rentan agar tidak kembali ke pelaku.
  • Mendorong media untuk memberitakan kasus secara edukatif dan berpihak pada korban.

Komitmen DPRD: Tidak Ada Lagi Korban yang Ditolak

Di akhir penyampaiannya, Husni Bopeng menegaskan komitmen DPRD Provinsi Maluku Utara:

  • Mendorong percepatan Perda Perlindungan Perempuan.
  • Mengawal anggaran perlindungan perempuan dan anak.
  • Menjamin semua instansi menjalankan amanat UU TPKS.
  • Memastikan layanan lintas sektor bekerja tanpa diskriminasi.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan tanggung jawab DP3A saja—ini tugas kita semua. Kita ingin Maluku Utara menjadi wilayah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan untuk seluruh perempuan dan anak,” tutupnya.

Dengan meningkatnya dokumentasi kasus oleh Komnas Perempuan serta komitmen kelembagaan di daerah, diharapkan penanganan kekerasan di Maluku Utara semakin tegas, terkoordinasi, dan berpihak penuh kepada korban.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dari Gosowong, NHM Gaungkan Budaya K3 sebagai Nilai Inti Operasi Tambang

13 Januari 2026 - 05:04 WIB

NasDem Maluku Utara Resmi Dilantik, Mesin Konsolidasi 2029 Mulai Digeber

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Athan Pulang Tanpa Ibu: Tangis Bocah Lima Tahun dan Cinta Kemanusiaan dari Ternate

8 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pembinaan Kemandirian di Lapas Jailolo, WBP Rawat Tanaman Kacang Tanah

8 Januari 2026 - 02:11 WIB

Awali Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Seluruh Pegawai

7 Januari 2026 - 13:10 WIB

WBP Lapas Tobelo Jalani Pembinaan Kemandirian Pertanian dan Jasa Cuci Kendaraan

7 Januari 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita