TERNATE, DIM – Seorang pria berinisial MAA, yang akrab disapa Danu, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate oleh dua orang berinisial FAM dan IJM. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan foto wajah kedua pelapor tanpa izin melalui teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurut keterangan pelapor, wajah FAM dan IJM diduga diedit menggunakan aplikasi AI sehingga menampilkan ekspresi sedih. Hasil manipulasi gambar tersebut kemudian dikaitkan dengan narasi seolah-olah keduanya merasa kecewa atas kekalahan negara yang mereka dukung dalam ajang Piala Dunia 2026.
FAM dan IJM menilai penggunaan wajah mereka tanpa persetujuan telah merugikan secara pribadi. Keduanya mengaku tidak pernah memberikan izin kepada MAA untuk mengedit maupun menyebarluaskan foto yang menampilkan wajah mereka dalam bentuk hasil rekayasa AI.
“Foto kami digunakan tanpa izin dan diubah menggunakan teknologi AI sehingga menggambarkan ekspresi yang tidak pernah kami buat. Kami merasa dirugikan karena gambar tersebut beredar dan dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar salah satu pelapor.
Atas dasar itu, FAM dan IJM memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Ternate agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Ternate mengenai status penanganan laporan tersebut. Sementara itu, MAA atau Danu juga belum memberikan pernyataan maupun tanggapan atas tuduhan yang disampaikan oleh kedua pelapor.
Perkembangan teknologi AI dalam beberapa waktu terakhir memang memudahkan proses manipulasi foto maupun video. Aparat penegak hukum di Indonesia telah beberapa kali mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan teknologi AI untuk memanipulasi identitas atau citra seseorang tanpa persetujuan, karena dalam kondisi tertentu tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.