Menu

Mode Gelap
STQ 2023, Haltim Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

TERNATE · 7 Jul 2026 16:00 WIB ·

Diduga Gunakan Wajah Tanpa Izin dengan AI, Pria Berinisial MAA Dilaporkan ke Polres Ternate


 Hasil manipulasi wajah oleh Ai Perbesar

Hasil manipulasi wajah oleh Ai

TERNATE, DIM – Seorang pria berinisial MAA, yang akrab disapa Danu, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate oleh dua orang berinisial FAM dan IJM. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan foto wajah kedua pelapor tanpa izin melalui teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurut keterangan pelapor, wajah FAM dan IJM diduga diedit menggunakan aplikasi AI sehingga menampilkan ekspresi sedih. Hasil manipulasi gambar tersebut kemudian dikaitkan dengan narasi seolah-olah keduanya merasa kecewa atas kekalahan negara yang mereka dukung dalam ajang Piala Dunia 2026.

FAM dan IJM menilai penggunaan wajah mereka tanpa persetujuan telah merugikan secara pribadi. Keduanya mengaku tidak pernah memberikan izin kepada MAA untuk mengedit maupun menyebarluaskan foto yang menampilkan wajah mereka dalam bentuk hasil rekayasa AI.

“Foto kami digunakan tanpa izin dan diubah menggunakan teknologi AI sehingga menggambarkan ekspresi yang tidak pernah kami buat. Kami merasa dirugikan karena gambar tersebut beredar dan dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar salah satu pelapor.

Atas dasar itu, FAM dan IJM memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Ternate agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Ternate mengenai status penanganan laporan tersebut. Sementara itu, MAA atau Danu juga belum memberikan pernyataan maupun tanggapan atas tuduhan yang disampaikan oleh kedua pelapor.

Perkembangan teknologi AI dalam beberapa waktu terakhir memang memudahkan proses manipulasi foto maupun video. Aparat penegak hukum di Indonesia telah beberapa kali mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan teknologi AI untuk memanipulasi identitas atau citra seseorang tanpa persetujuan, karena dalam kondisi tertentu tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Belajar Memoles Batu Akik, Klien Bapas Ternate Didorong Mandiri dan Produktif

10 Juli 2026 - 02:37 WIB

Putera Tidore Ikut Kontestasi Perebutan Kursi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029

30 Mei 2026 - 07:17 WIB

Abdul Kadir Uswanas Ambil Formulir Calon Ketua Umum HIPMI Maluku Utara, Siap Jadi Pemersatu Organisasi

29 Mei 2026 - 17:15 WIB

Dari Puing ke Harapan: Sentuhan Langsung Gubernur Sherly di Batang Dua Bangkitkan Semangat Warga

11 April 2026 - 03:58 WIB

Said Mahdar Kukuhkan Satops Patnal, Perkuat Integritas Pemasyarakatan Malut

8 April 2026 - 06:40 WIB

Pemasyarakatan Turun Tangan, Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 08:59 WIB

Trending di Berita