TERNATE, DM– Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Tengah, Maya Sondak, secara tegas menyatakan bahwa kehadiran sejumlah orang dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) HIPMI Maluku Utara tidak mengatasnamakan BPC HIPMI Halmahera Tengah dan tidak memiliki legitimasi organisasi.
Dalam pernyataan sikap resminya, Maya Sondak menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada persetujuan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, dari dirinya sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Tengah kepada pihak mana pun untuk menghadiri, apalagi mendukung, pelaksanaan MUSDALUB tersebut.
“Sampai hari ini, baik secara lisan maupun tulisan, tidak ada persetujuan resmi dari saya untuk menghadiri bahkan mendukung MUSDALUB HIPMI Maluku Utara. Kehadiran beberapa orang yang hadir dalam forum tersebut adalah atas nama pribadi, bukan mewakili BPC HIPMI Halmahera Tengah,” tegas Maya.
Ia menambahkan bahwa secara kelembagaan, BPC HIPMI Halmahera Tengah tidak pernah mengeluarkan mandat organisasi, surat tugas, atau bentuk penugasan resmi apa pun yang memberikan kewenangan kepada individu tertentu untuk mewakili BPC dalam forum MUSDALUB tersebut.
“Secara organisasi, mereka tidak memiliki legal standing. Tidak ada mandat, tidak ada surat tugas, dan tidak ada keputusan organisasi yang mengesahkan kehadiran mereka sebagai perwakilan BPC Halmahera Tengah,” lanjutnya.
Maya Sondak juga menekankan bahwa klaim kehadiran BPC HIPMI Halmahera Tengah dalam MUSDALUB merupakan klaim sepihak yang tidak berdasar, serta berpotensi menyesatkan publik dan merusak tatanan organisasi HIPMI di daerah.
“Bagi saya, kehadiran mereka murni atas nama pribadi. Tidak ada dasar hukum organisasi yang dapat dijadikan legitimasi untuk mengklaim kehadiran BPC Halmahera Tengah dalam MUSDALUB tersebut,” ujarnya.
Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi BPC HIPMI Halmahera Tengah kepada publik dan seluruh jajaran HIPMI, bahwa secara kelembagaan BPC HIPMI Halmahera Tengah tidak terlibat, tidak hadir, dan tidak mendukung pelaksanaan MUSDALUB HIPMI Maluku Utara yang saat ini menuai polemik luas di internal organisasi.